METROPOLITAN - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi berharap agar rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2018 yang telah disusun dan disampaikan kepada DPRD harus bersandar dan berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah disepakati eksekutif dan legislatif. "Selain itu, raperda 2018 harus berpedoman kepada sinergitas arah pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," kata Sekretaris Fraksi Golkar Asep Haryanto, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar atas raperda APBD 2018 di pendopo Sukabumi, baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Asep, Fraksi Golkar berpandangan bahwa pendapatan daerah dalam raperda APBD 2018 yang disampaikan sebesar Rp 3,563 triliun yang salah satunya bersumber dari PAD sebesar Rp 549,4 miliar. Terdiri dari 38,42 persen dari pendapatan pajak daerah, 7,31 persen hasil retribusi daerah, 1,68 persen dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan 52,59 persen dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. "Terlihat kontribusi hasil retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sangat kurang memenuhi target yang maksimal," ujar Asep kepada forum rapat.
(hep/ram/run)