Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kemarin melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 15/2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 di aula Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan. Wakil Bupati Sukabumi H Adjo Sardjono yang turut hadir dalam acara tersebut bersama beberapa kepala daerah serta tamu undangan lainnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
DALAM amanatnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat ini perekonomian di Indonesia jauh lebih baik dan telah meraih berbagai penghargaan dalam bidang perekonomian. Kehebatan Indonesia itu pun diakui dalam kompetisi dan berbagai prestasi pada level internasional. Hal ini diharapkan menjadi cerminan untuk daerah-daerah guna menggoreskan prestasi di segala bidang.
Karena itu, Kementerian Keuangan ingin pengelolaan orientasi daerah betul-betul memperbaiki birokrasi dan tata kelola dari masyarakat maupun dunia usaha. Sebab, apa pun itu adalah fokus yang paling relevan untuk hari ini dan masa depan. “Semoga 2018 agar kebijakan fiskal kita mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” jelas Adjo menyampaikan apa yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berpidato.
Kegiatan sosialisasi kepada kepala daerah tersebut, menurut Adjo, dilaksanakan karena telah terjadinya beberapa perubahan kebijakan yang akan dilakukan dalam pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa. Seperti pengalokasian DAU yang tidak bersifat final, optimalisasi penggunaan DBH, penggunaan dana transfer umum, pengalokasian DAK fisik dan beberapa kebijakan lainnya yang berperan besar dalam mendukung kemajuan peningkatan dan memaksimalkan pengelolaan anggaran untuk dana daerah di 2018.
(ade/ram/run)