Senin, 22 Desember 2025

Dewan Pertanyakan Tolak Ukur Penentuan Tarif Retribusi Pasar

- Senin, 18 Desember 2017 | 10:09 WIB

-

METROPOLITAN - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta adanya penjelasan terkait indikator dan tolak ukur yang digunakan pemerintah daerah, dalam menentukan besaran tarif retribusi yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian pasar, indek harga, pemeliharaan dan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada pada saat ini.

Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi Partai Golkar, H Deni Gunawan, ketika menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan atas Perda no 31/2012 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, dalam rapat paripurna DPRD di aula Setda Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. “Kami ingin mengetahui bagaimana indikator dan tolak ukur dalam perubahan perda ini. Karena, hal itu harus disesuaikan dengan segala perkembangan dan kondisi saat ini,” kata Deni kepada forum rapat.

Selain itu, lanjut Deni, Fraksi Golkar juga meminta agar pemerintah daerah menyampaikan capaian retribusi dan sumber potensi retribusi pada 2015 dan 2016 dari pasar dan glosir pertokoan di saat Perda no 31/2012 diberlakukan. Penyampaian capaian itu, harus disertakan penyampaian hitungan asumsi prognosis besaran retribusi berdasarkan tarif retribusi dari pasar dan pertokoan, sebagaimana termuat dalam raperda ini kepada DPRD. "Kalau sudah tersampaikan, tentunya DPRD melalui pansus akan lebih mencermati dan mendalami, mengingat kondisi dari retribusi pasar pertokoan selama kurun waktu dua tahun terakhir (2015-2016) ini mengalami penurunan yang signifikan," terang Deni.

Didalam raperda ini, pinta Deni, perlu adanya antisipasi mengenai pemungutan retribusi diluar pasar, terutama untuk klasifikasi hewan dan ikan. "Fraksi Golkar ingin mengetahui antisipasi dari pemerintah daerah apabila terjadi transaksi diluar pasar tersebut," katanya.

Kemudian, Deni memastikan bahwa pihaknya akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk secara berkesinambungan meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas pasar yang lebih modern dan repsentatif. Hal tersebut supaya kedepannya pasar ini tidak hanya sebagai tempat transaksi perekononian dan jasa secara global. “Untuk itu, kami ingin mengetahui rencana pemda untuk perkembangan pasar-pasar kedepan yang ada di Kabupaten Sukabumi ini seperti apa,” ucapnya mengakhiri.

(hep/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X