Minggu, 21 Desember 2025

TAK HANYA UNTUK MENINGKATKAN PAD SAJA

- Selasa, 19 Desember 2017 | 14:13 WIB

-

PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi berharap penetapan besaran nilai tarif retribusi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No 31/2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Tetapi harus juga bersifat objektif dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

HARAPAN tersebut disampaikan langs­ung Ketua Fraksi PDIP Dini Sutiasih saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Su­kabumi di aula Sekretariat Daerah (Set­da) Kabupaten Sukabumi, Palabuhan­ratu, baru-baru ini. Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 31/2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retri­busi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. ”Fraksi PDIP menegaskan agar peneta­pan besaran nilai tarif retribusi pada raperda ini tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan PAD saja, tetapi harus juga bersifat objektif dan berlan­daskan pada ketentuan perundang-undangan,” kata Dini.

Hal ini agar dalam realisasi pemungutan retribusinya dapat memberikan rasa keadi­lan yang dapat dipahami masyarakat se­bagai sebuah kewajiban yang patut ditu­naikan. “Jadi ada tambahan manfaat yang dapat mereka rasakan manakala kenaikan tarif retribusi ini diberlakukan,” ujar po­litisi perempuan itu.

Dini mencontohkan, seperti halnya juga di pasar-pasar pada umumnya, pa­sar hewan juga harus memperoleh pena­taan yang baik dari sisi infrastruktur, sanitasi, sarana prasarana, sosial eko­nimi maupun dari sisi lainnya. ”Ini amat penting karena keberadaan pasar hewan akan banyak memberi pengaruh bagi lingkungan masyarakat di sekitarnya,” jelas Dini.

Karena itu, lanjut Dini, penyelenggaraan pengelolaan pasar hewan di samping se­bagai pusat kegiatan ekonomi perdagang­an hewan, juga harus menjadi penggerak budaya hidup sehat bagi para pelaku pa­sar. ”Penting dilakukan sosialisasi tentang kesehatan hewan yang dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan,” sarannya.

Selain itu, sangat penting adanya peng­awasan terhadap pasar hewan tersebut yang secara integral dalam berbagai aspek sehingga eksistensi pasar hewan ini terus berkembang. ”Terlebih saat ini kita baru memiliki dua unit pasar hewan,” katanya.

Dini menambahkan, Fraksi PDIP juga berharap agar dalam melaksanakan penyel­enggaraan pasar ikan juga memperoleh perhatian besar, terutama dalam sisi tata kelolanya. ”Eksistensi pasar ikan dalam menyukseskan kampanye ’Gemar Ikan’ cukup strategis. Karena itu, revitalisasi fungsi dan tujuan penyelenggaraan pola konsumsi ikan oleh masyarakat,” tandas­nya. (hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X