Minggu, 21 Desember 2025

Dua Wartawan Diusir Oknum Petugas SPK Polsek Cileungsi

- Selasa, 19 Desember 2017 | 16:16 WIB

-
CILEUNGSI - Dua pewarta dari media elektronik dan online lokal di Kabupaten Bogor diusir oknum petugas piket kepo­lisian (SPK) sektor Cileungsi saat akan berusaha meminta keterangan terkait informasi yang diterima pewarta ter­kait adanya dugaan pencurian kabel.

Dua jurnalis tersebut adalah Yudi Ra­madhany jurnalis zonapantau.com dan Edi Junaedi kontributor Megaswara TV yang menjadi korban pengusiran dari salah seorang oknum petugas SPK ber­pangkat Bripka saat berada di ruang tunggu Mapolsek Cileungsi.

Berawal dengan informasi penangkapan sejumlah pelaku pencurian kabel, saat itu beberapa awak media yang hendak men­gonfirmasi ke kapolsek diminta menung­gu. Namun di waktu bersamaan ada se­kelompok pelajar yang diamankan karena membawa sajam berupa celurit dan kopel, diduga akan melakukan tawuran.

”Saat itu kami hanya menunggu kapol­sek-nya. Tapi karena bersamaan kami menunggu melihat ada sekelompok pe­lajar yang diamankan, jadi kami lihat-lihat saja. Eh malah diusir. Petugas itu melotot dan melontarkan nada tinggi. Hei jangan di situ! itu area terlarang,” kata Yudi.

Sontak dari nada keras petugas SPK tersebut, membuat keduanya kecewa. ”Pak, saya cuma melihat saja bukan am­bil gambar,” ujarnya. Meski demikian, oknum petugas polisi tetap mengeluar­kan nada kasar. ”Di sini nggak boleh lihat-lihat,” ungkapnya.

”Saya sudah jelaskan, kalau kita tidak ada niat ambil gambar. Dan saat itu juga kita sudah buat janji dengan kapolsek-nya, hanya ingin mengonfirmasi penang­kapan pelaku pencurian kabel. Tetap saja dia (oknum SPK, red) itu ngotot dan suruh kita keluar,” tambah Edi kepada Metropolitan, kemarin.

Soal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar mengatakan, hal wajar bila anak buahnya berlaku demikian karena berkaitan dengan profesionalisme tu­gasnya. Namun, tetap tidak dibenarkan jika anak buahnya melakukan pengusi­ran.

(tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X