Dua jurnalis tersebut adalah Yudi Ramadhany jurnalis zonapantau.com dan Edi Junaedi kontributor Megaswara TV yang menjadi korban pengusiran dari salah seorang oknum petugas SPK berpangkat Bripka saat berada di ruang tunggu Mapolsek Cileungsi.
Berawal dengan informasi penangkapan sejumlah pelaku pencurian kabel, saat itu beberapa awak media yang hendak mengonfirmasi ke kapolsek diminta menunggu. Namun di waktu bersamaan ada sekelompok pelajar yang diamankan karena membawa sajam berupa celurit dan kopel, diduga akan melakukan tawuran.
”Saat itu kami hanya menunggu kapolsek-nya. Tapi karena bersamaan kami menunggu melihat ada sekelompok pelajar yang diamankan, jadi kami lihat-lihat saja. Eh malah diusir. Petugas itu melotot dan melontarkan nada tinggi. Hei jangan di situ! itu area terlarang,” kata Yudi.
Sontak dari nada keras petugas SPK tersebut, membuat keduanya kecewa. ”Pak, saya cuma melihat saja bukan ambil gambar,” ujarnya. Meski demikian, oknum petugas polisi tetap mengeluarkan nada kasar. ”Di sini nggak boleh lihat-lihat,” ungkapnya.
”Saya sudah jelaskan, kalau kita tidak ada niat ambil gambar. Dan saat itu juga kita sudah buat janji dengan kapolsek-nya, hanya ingin mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian kabel. Tetap saja dia (oknum SPK, red) itu ngotot dan suruh kita keluar,” tambah Edi kepada Metropolitan, kemarin.
Soal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar mengatakan, hal wajar bila anak buahnya berlaku demikian karena berkaitan dengan profesionalisme tugasnya. Namun, tetap tidak dibenarkan jika anak buahnya melakukan pengusiran.
(tri/b/sal/run)