METROPOLITAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bogor berharap besaran tarif retribusi pasar yang termuat dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 31/2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, lebih mengarah kepada peningkatan retribusi pasar yang lebih optimis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi H Acep Shofyan di rapat paripurna di aula Setda Palabuhanratu, baru-baru ini. Menurut Acep, capaian retribusi pasar setiap tahunnya perlu dievaluasi dan diawasi, terutama mengenai sistem pembangunan pengelolaan pasar khususnya di pasar semimodern. ”Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi, monitoring dan pengawasan dari MoU yang telah dibuat antara pemerintah daerah dengan pengelola pasar agar target-target retribusi pasar setiap tahunnya lebih meningkat,” terang Acep.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan besaran tarif retribusi dengan sarana dan prasarana serta fasilitas pasar yang memadai. Pasar modern dengan penataan dan pengelolaan yang baik dan lebih profesional akan membuat beban tarif retribusi yang dikenakan akan seimbang dengan sarana prasarana dan fasilitas yang diberikan.
Acep menambahkan, kondisi sarana prasarana dan fasilitas dari pasar hewan dan ikan perlu juga diperhatikan pemerintah daerah. ”Lakukan pembinaan hingga merevitalisasi yang lebih signifikan, mengingat Kabupaten Sukabumi sebagai daerah penyangga ibu kota dan daerah tetangga sekitar, sekaligus sebagai penghasil dan pemasok kebutuhan daging hewani dan ikan terbesar untuk konsumsi,” jelasnya.
(hep/ram/run)