Senin, 22 Desember 2025

Tarif Retribusi Pasar Harus Mengarah pada Peningkatan Optimis

- Kamis, 21 Desember 2017 | 11:01 WIB

-

METROPOLITAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabu­paten Bogor berharap besaran tarif retribusi pasar yang ter­muat dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 31/2012 tentang Retribusi Pe­layanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Perto­koan, lebih mengarah kepada peningkatan retribusi pasar yang lebih optimis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi H Acep Shofyan di rapat paripurna di aula Setda Palabuhanratu, baru-baru ini. Menurut Acep, capaian retribusi pasar setiap tahunnya perlu dievaluasi dan diawasi, terutama mengenai sistem pembangunan peng­elolaan pasar khususnya di pasar semimodern. ”Pemerin­tah daerah perlu melakukan evaluasi, monitoring dan pengawasan dari MoU yang telah dibuat antara pemerintah daerah dengan pengelola pasar agar target-target retribusi pasar setiap ta­hunnya lebih meningkat,” terang Acep.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan besaran tarif retribusi dengan sarana dan prasara­na serta fasilitas pasar yang memadai. Pasar modern dengan penataan dan pengelolaan yang baik dan lebih pro­fesional akan membuat beban tarif retribusi yang dikenakan akan seimbang dengan sarana prasarana dan fasilitas yang diberikan.

Acep menambahkan, kondisi sarana prasarana dan fasilitas dari pasar he­wan dan ikan perlu juga diperhatikan pemerintah daerah. ”Lakukan pembi­naan hingga merevitalisasi yang lebih signifikan, mengingat Kabupaten Su­kabumi sebagai daerah penyangga ibu kota dan daerah tetangga sekitar, se­kaligus sebagai penghasil dan pemasok kebutuhan daging hewani dan ikan terbesar untuk konsumsi,” jelasnya.

(hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X