METROPOLITAN - Ketua MUI Kecamatan Cicurug KH Asep Yusuf Affandi akan mendorong Bupati Sukabumi membuat larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebab, menurutnya, LGBT adalah salah satu penyakit masyarakat yang kini ramai akibat segelintir orang minta hal tersebut dilegalkan. Hal itu dikatakannya selepas menghadiri silaturahmi ulama dan umara dengan bupati yang digagas H Suparman di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.
Menurut KH Asep, LGBT juga merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sejak zaman Nabi Luth telah dilarang. Bahkan dalam Alquran, Allah telah melarangnya. Untuk itu dia akan mendorong bupati membuat larangan LGBT di wilayah ini. Sebab, Kabupaten Sukabumi salah satu daerah yang mayoritas umat Islam dan ponpes tersebar hingga pelosok kampung. Apalagi kabupaten ini bervisi-misi religius dan mandiri. ”Kami akan mendorong bupati mengeluarkan aturan larangan LGBT di Kabupaten Sukabumi,” kata KH Asep Yusup Affandi.
Menanggapi hal ini, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku tidak perlu dibuatkan aturan, sebab Alquran telah melarang LGBT. Kendati begitu, untuk konsistensi penegakan syariat Islam dan religiusnya Kabupaten Sukabumi, Marwan akan fokus meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, faktor ekonomi menjadi salah satu seseorang terjerumus LGBT. ”Faktor ekonomi salah satu faktor LGBT. Makanya kita fokus peningakatan ekonomi,” papar Marwan.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bogir H Deni Gunawan, mendukung ucapan Ketua MUI. Dia juga membantu bupati dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Bahkan untuk mengantisipasi maraknya LGBT di Kabupaten Sukabumi dia akan mendorong dinas terkait berperan aktif melakukan pemantauan. Sebab, tumbuh berkembangnya pabrik dan tempat kos dimungkinkan LGBT masih bersarang. (wah/hep/ram/run)