Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Silaturahmi dengan Tokoh dan Ulama Cicurug

- Selasa, 26 Desember 2017 | 12:15 WIB

-

METROPOLITAN - Ketua MUI Keca­matan Cicurug KH Asep Yusuf Affandi akan mendorong Bupati Sukabumi membuat larangan Lesbian, Gay, Bisek­sual dan Transgender (LGBT). Sebab, menurutnya, LGBT adalah salah satu penyakit masyarakat yang kini ramai akibat segelintir orang minta hal terse­but dilegalkan. Hal itu dikatakannya selepas menghadiri silaturahmi ulama dan umara dengan bupati yang digagas H Suparman di Desa Tenjoayu, Keca­matan Cicurug.

Menurut KH Asep, LGBT juga merupa­kan salah satu penyakit masyarakat yang sejak zaman Nabi Luth telah dilarang. Bahkan dalam Alquran, Allah telah me­larangnya. Untuk itu dia akan mendorong bupati membuat larangan LGBT di wi­layah ini. Sebab, Kabupaten Sukabumi salah satu daerah yang mayoritas umat Islam dan ponpes tersebar hingga pelosok kampung. Apalagi kabupaten ini bervisi-misi religius dan mandiri. ”Kami akan mendorong bupati mengeluarkan aturan larangan LGBT di Kabupaten Sukabumi,” kata KH Asep Yusup Affandi.

Menanggapi hal ini, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku tidak perlu dibuatkan aturan, sebab Alquran telah melarang LGBT. Kendati begitu, untuk konsistensi penegakan syariat Islam dan religiusnya Kabupaten Sukabumi, Marwan akan fokus meningkatkan ekonomi ma­syarakat. Sebab, faktor ekonomi menjadi salah satu seseorang terjerumus LGBT. ”Faktor ekonomi salah satu faktor LGBT. Makanya kita fokus peningakatan eko­nomi,” papar Marwan.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kabu­paten Bogir H Deni Gunawan, mendukung ucapan Ketua MUI. Dia juga membantu bupati dalam meningkatkan ekonomi ma­syarakat. Bahkan untuk mengantisipasi maraknya LGBT di Kabupaten Sukabumi dia akan mendorong dinas terkait berperan aktif melakukan pemantauan. Sebab, tum­buh berkembangnya pabrik dan tempat kos dimungkinkan LGBT masih bersarang. (wah/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X