Senin, 22 Desember 2025

RENCANA PEMBUBARAN UPT DISDUKCAPIL MENUAI PROTES

- Jumat, 26 Januari 2018 | 08:55 WIB

-
METROPOLITAN - Rencana pemerintah akan melikuidasi kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) disetiap wilayah di Kabupaten Sukabumi, mendapat reaksi dari sejumlah kalangan. Sebab Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah yang terluas se-Jawa dan Bali. Jika hal ini diterapkan, maka akan menyulitkan warga yang rumahnya jauh dari kantor pelayanan. "Pemerintah harus memikirkan kembali untuk menerapkan rencana ini secara cermat. Karena Kabupaten Sukabumi ini sangat luas," kata SBR salah satu kepala UPTD yang enggan di sebutkan namanya.

Menurutnya, penerapan rencana tersebut memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar berkompeten atau sesuai dengan jobnya. "Kalau diterapkan bagaimana juga dengan keberadaan para tenaga honorer yang telah menetap di kantor UPTD," jelasnya.

Meski kabupaten lain sudah tidak menggunakan kantor UPTD, kata SBR, hal itu tidak serta merta bisa diterapkan di Sukabumi. Sebab masyarakat Sukabumi sangat membutuhkan kantor perwakilan seperti itu. “Coba saja di kantor UPTD saja sudah penuh seperti ini dan antre menunggu yang membuat surat menyurat kependudukan. Entah bagaimana nanti kalau nantinya UPTD ini dihapuskan. Saya cukup memahami dan mengerti dengan kondisi pemerintah, namun kami berharap agar bisa ditinjau ulang," punkasnya.

Sebelumnya beredar kabar jika pemerintah pusat akan mengapus lembaga UPT. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12/2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk saat ini, disejumlah daerah sudah memberlakukan penghaspusan untuk UPT Dinas Pendidikan.

(hep/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X