-
METROPOLITAN - Pemerintah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggelar bimbingan teknis (bimtek) sistem keuangan desa (siskeudes) yang digelar di aula Desa Pasawahan dengan melibatkan perangkat desa setempat, Kamis (1/2). Materi disampaikan narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yakni Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa Ahmad Mujahidin dan Kasi Perencanaan Keuangan dan Aset Desa Deviana. “Berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejak 2018 terkait perencanaan, penata laksanaan dan pelaporan harus berdasarkan siskeudes,” kata Camat Cicurug, Agung Gunawan.
Menurut camat, bimtek siskeudes yang digelarnya tersebut didukung Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cicurug. “Kegiatan Ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan persiapan pemeriksaan dimana nantinya input data tersebut akan diverifikasi ulang di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelas camat.
Pengagas bimtek, Didi, kepada Metropolitan mengatakan bahwa kegiatannya tersebut selain untuk memberikan pemahaman akan siskeudes juga agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan dalam membuat perencanaan, input data hingga pelaksanaan. “Kami sadar, sumber daya manusia di desa sangat terbatas begitu juga dengan teknologinya. Maka dari itu, kami menggelar bimtek siskeudes karena kami ingin paham,” jelas Didi.
Sementara itu, Kasi Sarana Prasarana Wilayah (Sarpraswil) Kecamatan Cicurug, Purnama Giri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para operator siskeudes, bendahara dan sekdes memahami perencanaan, penata laksanaan dan pelaporan melalui siskeudes. Kedepannya akan menghasilkan perencanaan keuangan desa dan APBDes 2018 serta memudahkan melakukan evaluasi serta pemeriksaan. Dan DPMD akan membantu memberikan pembekalan tata cara in put sistem dan verifikasi sistem.
Dalam kegiatan ini, lanjut Purnama Giri, dilibatkan operator siskeudes, bendahara dan sekdes. Seluruh kegiatan dimulai dari operator siskeudes dimana kaitan pengelolaan keuangan berada di tangan bendahara sebagai tata pengelola keuangan desa (TPKD) dan sekretaris desa sebagai koordinator. "Makanya kami membimtek ketiganya selain mereka harus memahami siskeudes juga agar terjalin sinergitas," pungkasnya.
(hid/ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB