Sedikitnya 16 orang anggota ULP mendapatkan sertifikat pendidikan dan pelatihan keahlian pengadaan barang/ jasa pemerintah tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat spesialis program modernisasi pengadaan (ULP percontohan) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Sertifikat diserahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada 16 orang anggota ULP ketika pembukaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Hotel Sukabumi Indah, Selasa (13/03).
"Seiring dengan keluarnya regulasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sukabumi, maka PPK merupakan tokoh penting dalam pengadaan barang dan jasa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa," kata Marwan.
Menurut Marwan, dengan keluarnya regulasi tersebut, PPK bertanggungjawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Hal ini menunjukan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pengadaan barang/jasa yang lebih baik dan terintegrasi. Sehingga kemanfaatannya dapat menunjang kesejahteraan masyarakat," papar bupati.
Selanjutnya bupati meminta agar PPK yang sebagian besar dijabat kuasa pengguna anggaran atau kepala bidang pada perangkat daerah harus dapat mengendalikan seluruh tahapan pengadaan barang/jasa, terutama pada saat pelaksanaan pekerjaan. "Mengawasi pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saudara sehingga kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan mempunyai nilai manfaat yang lama," tegasnya.
Bupati menambahkan, bahwa sebaik dan selengkap apapun peraturan yang dibuat tanpa didukung kompetensi dan ketaatan Sumber Daya Manusianya (SDM) maka peraturan tersebut dapat dipastikan hanya sebagai penghias saja. "Oleh karena itu saya sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sehingga diharapkan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di masing-masing perangkat daerah dapat tercapai,” harapnya
Sementara itu, pantia pelaksana Prasetyo AP, menjelaskan jika bimtek yang diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 13 s/d 14 Maret 2018 itu, diikuti 120 orang yang terdiri dari PPK, Pejabat Pengadaan (PP) dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Ini bertujuan agar PPK memahami tentang penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan dan pengendalian kontrak terutama untuk pekerjaan kontruksi," jelasnya. (ade/ram)