-
METROPOLITAN - Dua orang pria yang mengaku-ngaku bekerja sebagai wartawan di sebuah tabloid harus berurusan dengan hukum. Sebab pria berinisial AS (38 ) dan HD (46 ) ini melakukan pemerasan dan mengancam pedagang Pasar Cisaat dan beberapa perusahaan di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, menuturkan bahwa dua oknum wartawan berhasil diamankan Polsek Cisaat karena berperilaku seperti preman yang memaksa kepada korbannya meminta sejumlah uang. “Kedua oknum tersebut minta uang secara paksa kepada pedagang untuk modal merayakan hari jadi atau ulang tahun medianya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, mereka pun mengaku-ngaku telah bermitra dengan kepolisian hingga berani mengeluarkan kata-kata kasar yang mengancam korbannya untuk takut dan memberikan sejumlah uang. “Kami akan mengembangkan kasus ini," jelas Susatyo.
Dari kedua pelaku tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua ID pers, lima lembar kwitansi, proposal permohonan dan uang yang berjumlah Rp300 ribu. "Barangbukti itu yang diberikan Polsek Cisaat," jelasnya.
Susatyo mengimbau kepada seluruh masyarakat segera melaporkan bilamana bertemu dengan orang yang melakukan aksi serupa dengan mengancam dan memeras. "Jika menurut masyarakat ada orang-orang yang sering melakukan pungli atau pemerasan apa pun bentuknya, dimohon untuk melapor ke pihak kepolisian," ujarnya.
(sa/ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB