Minggu, 21 Desember 2025

Sampai April 2018, BNNK Rehabilitasi 52 Pengguna Narkoba

- Rabu, 4 April 2018 | 11:03 WIB

-
 METROPOLITAN - Polres Sukabumi Kota menyerahkan tiga orang positif penyalahgunaan narkoba kepada BNNK Sukabumi. Salah satu diantaranya seorang pelajar SMA yang masih duduk di kelas 2. Mereka diserahkan langsung ke kantor BNNK Sukabumi, belum lama ini.

Kepala BNNK, AKBP Deni Yus Danial, menuturkan bahwa ketiga orang tersebut positif mengkonsumsi obat-obatan keras atau Benzo mereka adalah MI (18) pelajar kelas 2 salah satu sekolah di Kota Sukabumi kemudian dua orang lainnya AS (19) serta MU (18) yang berstatus pekerja swasta.

Tiga orang ini akan menjalani BAI, yaitu pendalaman setiap tersangka untuk mengetahui riwayat penggunaan atau pengedaran narkoba dan juga akan melaksanakan asesmen serta pengembalian kepada orang tua. "BAI adalah proses pemeriksaan yang belum Pro Justitia," jelasnya.

Deni menjelaskan dari awal 2018 sampai April sebanyak 52 orang menjalani rehabilitasi. Dari 52 orang yang direhab diantaranya, 10 orang direhab di RSUD Sekarwangi Cibadak dan RSUD Palabuhanratu. “Serta 42 orang lainnya sedang menjalankan rawat jalan di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Bhineka Nusantara Sukabumi," tukasnya.

(sya/suk/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X