Senin, 22 Desember 2025

PT AIO Tanam 3.000 Pohon di TNGHS

- Rabu, 4 April 2018 | 11:41 WIB

-

METROPOLITAN - PT Amerta Indah Otsuka (PT AIO) menanam 3.000 pohon di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kemarin. Selain itu, produsen minuman bermineral Pocari menyerahkan 25 ribu pohon adopsi ke TNGHS.

Corporate Affairs Director PT AIO Pratiwi Juniarsih mengatakan, perusahaannya berkomitmen menanam 6.000 pohon di Jawa Barat. Sebelumnya telah dilakukan penanaman sebanyak 3.000 pohon di Kampung Dumusdao, Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan 3.000 ditanam di TNGHS.

Di Kampung Pasirgaruda, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, lanjut Pratiwi, penanaman 3.000 pohon bekerja sama dengan TNGHS dan Gabungan Kelompok Melestarikan Hutan (Kelompok Gamelan). Pada momen itu juga sekaligus dilakukan penyerahan 25 ribu pohon adopsi. Kelompok Gamelan ini bertugas menjaga dan memonitoring pertumbuhan tanaman selama dua tahun. "Pohon yang diserahkan ke TNGHS merupakan hasil program adopsi 2012-2017 dengan tingkat pertumbuhan mencapai 99,2 persen," kata Pratiwi.

Kepala Balai TNGHS Awen Supranata mengapresiasi PT AIO yang telah berperan aktif membantu dan mendukung penghijauan hutan. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berimbas terhadap kelestarian sumber air, tapi juga memberdayakan masyarakat sekitar. "Kami mengapresiasi komitmen PT AIO dalam menghijaukan hutan di Jawa Barat, khususnya di TNGHS," kata Awen.

Selain menanam 3.000 pohon adopsi, PT AIO menyerahkan 25 ribu pohon adopsi ke TNGHS di areal seluas tujuh hektare berupa pohon puspa dan rasamala serta pohon hutan lainnya. Komitmen program Corporate Social Responsibility (CSR) PT AIO dalam mendukung program penghijauan ini patut dicontoh perusahaan lain. Sebab, program yang dilakukan tidak hanya sebatas menelurkan program melainkan dilakukan secara berkelanjutan sehingga banyak menimbulkan dampak positif.

(hid/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X