Senin, 22 Desember 2025

Fraksi Gerindra : Raperda Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Harus Revisi

- Jumat, 13 April 2018 | 09:27 WIB

-
SUKABUMI - Munculnya usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari Fraksi Gerindra.

Sekretaris Fraksi Gerindra Acep Shofyan mengingatkan agar fakta sejarah tentang Sukabumi harus jadi bahan pertimbangan. Sehingga, Hari Jadi Kabupaten Sukabumi tidak dimaknai sebagai seremonial saja.

“Penetapan itu (hari jadi-red) harus memberi semangat untuk menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan dan pendahulu kita,”ungkap Acep Shofyan saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) fraksi dalam rapat paripurna ke tujuh masa persidangan 2018 di gedung utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sementara, ia menganggap kalau raperda soal Hari Jadi Kabupaten Sukabumi belum mencakup rangkaian kronologis fakta-fakta sejarah. Sehingga perlu adanya bukti otentik yang lebih menguatkan dan mendasar. Termasuk alasan 10 September dijadikan sebagai penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

“Untuk itu fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan revisi dan penyempurnaan dari penjelasan umum atas raperda tersebut,” katanya.

Selain itu, raperda itu juga harus bisa menjawab pertanyaan soal terbentuknya daerah sebelum atau setelah kemerdekaan.

“Apakah hari jadi kabupaten sukabumi dihitung dari awal pengakuan sukabumi oleh penjajah Belanda/Jepang. Apakah dari awal sukabumi tercatat menjadi bagian daerah dari suatu kerajaan, tentunya hal tersebut perlu didukung oleh fakta dan bukti sejarah yang otentik tidak sebatas cerita saja,”tandasnya

(Ade/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X