Ujang menjelaskan, Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi pada sisi kajian, persyaratan formal dan persyaratan material tampaknya tak jauh berbeda dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BJB yaitu sebanyak 114 halaman. Naskah akademik dibuat dengan cukup syarat dan rukunnya. Bahkan diakhiri dengan lampiran laporan hasil sementara uji publik tentang perubahan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dari 1 Oktober 1945 menjadi 10 November 1870, yang dihadiri berbagai kalangan dari unsur eksekutif, legislatif, muspida, ormas dan LSM, lembaga pendidikan, pesantren dan Baznas, tokoh masyarakat, kasepuhan dan budayawan serta para awak media. “Hal ini menunjukkan keseriusan kepala daerah bersama masyarakat akan begitu pentingnya sebuah perubahan,” jelasnya.
(hep/ram/run)