Minggu, 21 Desember 2025

Perlu Ada Penjelasan ke Masyarakat

- Senin, 23 April 2018 | 09:04 WIB

-
SUKABUMI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi angkat bicara

ikhwal perubahan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Partai besutan Gus Dur ini berpandangan bahwa meskipun rencana perubahan tersebut sudah dilakukan seminar oleh pemerintah daerah, PKB berharap agar ada penjelasan kepada masyarakat luas yang tentunya akan menimbulkan dampak psikologis daerah.

“Sebab dalam raperda ini Kabupaten Sukabumi terlahir lebih tua, yaitu menjadi 148 tahun pada 10 September 2018 atau direncanakan diubah dari semula 1 Oktober 1945,” ujar Ketua Fraksi PKB H Anwar Sadad saat menyampaikan pandangan umum fraksi di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.

Anwar menjelaskan, para pendahulu lebih menitikberatkan pada semangat kemerdekaan dan heroisme perjuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Meskipun nantinya raperda ini disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, semoga dengan semakin tuanya Kabupaten Sukabumi menjadi semakin dewasa dalam berdemokrasi. Rakyat pun jadi semakin merasakan kehadiran pemerintah dalam aspek berbangsa dan bernegara. "Ini harus dipastikan telah direncanakan dan disusun yang sangat matang oleh pemerintah daerah dengan menegaskan keadilan untuk kemaslahatan seluruh rakyat," katanya.

Sementara berkaitan dengan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada BJB, Fraksi PKB mendukung dibuatnya raperda tersebut. Karena secara yuridis, normatif penyertaan modal Pemkab Sukabumi kepada BJB harus berdasarkan perda. "Sedikit yang ingin kami mendapatkan penjelasan, berapa persen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen tambahan penyertaan modal ke BJB tersebut?" tanyanya.

(hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X