METROPOLITAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, menyampaikan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai simpul pelayananan terpadu satu pintu dibidang pelayanan perizinan, harus dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Pelayanan berkualitas tersebut yakni pelayanan yang mudah, murah cepat, transparan, pasti, terjangkau dan menjamin kepastian hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan berdaya saing daerah. "DPMPTSP sebagai simpul pelayananan terpadu satu pintu dibidang pelayanan perijinan harus dapat memberikan pelayanan yang berkualitas," kata sekda saat membuka pertemuan tim teknis perizinan dan non perizinan di aula kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Menurut sekda, sebagai simpul pelayananan terpadu satu pintu dibidang pelayanan perizinan DPMPTSP harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada siapapun untuk meningkatkan kemudahan berusaha. "Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dalam satu pintu tersebut, maka perlu di dukung oleh perangkat daerah teknis yang mana keberadaanya harus melekat pada PTSP tersebut, untuk memberikan pertimbangan tertulis dan rekomendasi penerbitan dokumen perizinan dan non perizinan," jelasnya.
(ade/ram)