Suhardiman menjelaskan, tujuan korban mengunjungi pelaku karena ada permohonan yang ingin dikabulkan. Kebanyakan korbannya mengalami putus cinta dan datang kepada pelaku agar bisa menyambungkannya kembali.
Saat mendengarkan permohonan korban itu, barulah pelaku menjalankan aksinya. Saat ini petugas masih mendalami kasus asusila tersebut untuk dikembangkan. "Kita sudah menahan pelaku dan juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Saya harap kalau ada yang menjadi korban agar segera melaporkan ke polisi," ujar mantan Kapolsek Cicurug itu.
Sebelumnya diberitakan, AR membuat resah warga Kampung Kebonrandu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan modus bisa mengobati orang sakit dan diduga sebagai dukun cabul.
Akibatnya, AR digiring ke Polsek Cibadak pada Jumat (20/4) malam. Informasi yang dihimpun, AR melakukan aksi cabulnya dengan modus akan menyembuhkan korban sebagai pasiennya dengan cara dimandikan tengah malam. AR melakukan aksi cabulnya di rumah kontrakannya di Kampung Kebonrandu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Semalam ada pengaduan dari korban dukun tersebut ke rumah RT, lalu kami membawanya langsung ke polsek," ujar salah seorang warga, Rohendi (40), kepada wartawan, Sabtu (21/4). Saat ini AR sedang menjalani pemeriksaan anggota Reskrim Polsek Cibadak. Pihak kepolisian juga meminta keterangan korban.
(ade/ram/run)