METROPOLITAN - Penataan Pemukiman Kumuh (saat ini bernama Kota Ku, red) kini tengah digenjot Pemerintah Kelurahan Pasir Jaya Kota Bogor. Informasi terhimpun, terpilihnya Pasirjaya untuk program Kota Ku, lantaran memenuhi krateria dari luas wilayah. Tercatat wilayah tersebut memiliki luas 21 hektare dari standar krateria hanya 15 hektare.
“Untuk bantuan ini, difokuskan pada lokasi permukiman padat penduduk di enam wilayah RW. Antara lain, RW 07,08, 09,10,11, dan RW 14. Berjalannya sejak 2015 hingga 2019 mendatang,” terang Lurah Pasir Jaya, Gurda Siregar kepada Metropolitan.
Untuk tahun 2015, dari program Kota Ku, khusus untuk wilayah Kelurahan Pasirjaya mendapatkan gelontoran anggaran Rp 12,7 miliar, pada 2016 Rp3,8 miliar, tahun 2017 Rp4 miliar, dan tahun 2018 sedang tunggu lelang.
“Penyerapannya di 23 titik dan dikerjakan pihak ketiga. Ada bantuan hidran (alat memadamkan kebarakan, red) gerobak sampah sebanyak 23 unit dan pembangunan jalan setapak dienam RW tersebut,” kata lelaki yang pernah bertugas di Dinas Kesehatan Kota Bogor anggatan 1988-2007 itu.
Selain bantuan tersebut, pihaknya tahun ini akan menyerap juga dana senilai Rp175 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2018, yakni bantuan anggaran sarana dan prasarana (sarpras).
“Alokasinya untuk rehab bangunan posyandu di RW05 Taman Cibalagung, RW06 dan RW 07 di Jalan Pancasan. Semoga, pengerjaan yang dilaksanakan swakelola dan melibatkan peran serta warga ini, bisa bermanfaat dengan baik,” jelasnya.
Sehingga bantuan itu bisa merasakan. Sebab, bantuan dari pemerintah yang digelontorkan itu berasal dari pembayaran pajak. Jadi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat juga hasilnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Pasirjaya Ernawati menambahkan, tahun ini pihaknya mendapatkan juga bantuan untuk peningkatan infrastruktur, yang merupakan hasil dari Musrembang 2017.
“Diantaranya, pengaspalan di RW03,06 dan 12. Sedangkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW04,05 dan RW07. Bantuan ini dari Dinas PUPR Kota Bogor dan dikerjakan pihak ketiga,” pungkasnya.
(yos/b/yok)