Senin, 22 Desember 2025

Tak Penuh Andal Lalin, PT Manito World Bakal Ditutup

- Rabu, 9 Mei 2018 | 08:17 WIB

-

METROPOLITAN - PT Manito World yang terletak di Kp Benda Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi bakal ditutup. Sebab perusahaan garmen tersebut diduga kuat tidak mematuhi ketentuan analisis dampak lalulintas (andal lalin).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, HM Agus Mulyadi, memastikan bahwa PT Mandiri World yang memproduksi pakaian kualitas eksport itu dinilai tidak melaksanakan kewajiban rekomendasi andal lalin. Seperti bangunan pagar yang tidak memenuhi ketentuan hingga semerawutnya penataan lingkungan. "Apalagi Andal lalin yang dikeluarkan 2008 hingga saat ini belum dilakukan revisi," kata Agus, kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke PT Manito World, Selasa (8/5).

Agus menegaskan, bahwa dalam waktu tiga puluh hari tidak melaksanakan perbaikan perusahaan tersebut akan ditutup. "Setelah melihat proposal yang disampaikan ketika mengajukan perizinan kedapatan banyak hal yang tidak dilaksanakannya," paparnya.

Pertama, lanjut ketua PRD, bangunan tembok yang secara kasat mata tidak memenuhi ketentuan andal lalin. Kedua penataan tempat istirahat karyawan terkesan kurang layak. Apalagi perusahaan tersebut hanya berbekal andal lalin yang dikeluarkan 2008 hingga kini belum dilakukan revisi.

"Kami berikan tenggang waktu tiga puluh hari. Bila tidak dilaksanakan kami akan menutupnya," tegas Agus.

Sementara itu, Kasatpol PP Dedi Chardiman dan Kabid LLAJ Iwan Iskandar menilai bahwa secara kasat mata perusahaan ini tidak mematuhi ketentuan. Kendati begitu keduanya akan melihat secara detail proposal awal yang diajukan saat mengajukan izin.

(hid/hep/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X