METROPOLITAN - Dua terduga pelaku pembakaran Pos Polisi di simpang UIN Sunan Kalijaga dan ancaman pembunuhan terhadap Sultan Keraton Yogyakarta ditangkap polisi di Bogor, Selasa (8/5/2018). Para pelaku yang ditangkap di tempat aliansi buruh di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat itu langsung dibawa ke DIY untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan penangkapan terduga pelaku yakni HA dan DN itu dilakukan oleh Tim Resmob Polda Yogyakarta didampingi Satreskrim Polresta Bogor Kota sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Atas permintaan temen-temen dari Resmob Polda DIY, maka kita lakukan back up dan melakukan pengintaian di lokasi," kata Didik, Selasa (8/5/2018).
Setelah dilakukan pengintaian polisi lalu bergerak untuk melakukan penggerebekan terhadap kedua terduga pelaku. Usai ditangkap, mereka langsung dibawa ke DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan penangkapan. Kedua pelaku langsung diamankan oleh temen-temen dari Polda DIY," jelas Didik.
Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Sedunia yang dilaksanakan pada 1 Mei 2018 lalu dicederai oleh adanya tindakan anarkistis dengan membakar Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Sleman.
Selain itu, terdapat pula aksi vandalisme bernada ancaman terhadap Sultan Keraton Yogyakarta. Hingga kini, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.