METROPOLITAN - 340 Akta Kelahiran dalam kurun waktu setahun terakhir ini berhasil diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, khusus untuk wilayah Kelurahan Cibuluh, di Kecamatan Utara Kota Bogor.
Kepala Seksi Pemerintah (Kasi Pem) Kelurahan Cibuluh Hermayuswadi menuturkan, pembuatan akta kelahiran merupakan salah satu tugas dan fungsi dari tugas yang kini ia laksanakan sejak dua tahun lalu.
"Kami pemerintah setempat memfasilitasi warga yang ingin membuat akta tersebut, melalui surat pengantar RT/RW setempat dan surat keterangan lahir dari bidan maupun rumah sakit," tutur Herma sapaan akrabya saat ditemui Metropolitan, kemarin.
Proses untuk mendapatkan legalitas itu, kata dia yaitu, hanya menunggu waktu 30 hari kerja (1 bulan). Dan data kelahiran maupun arsip akta tersebut sangat penting untuk kepentingan anak itu sendiri di kemudian hari.
"Baik untuk syarat masuk sekolah maupun data diri lainnya," paparnya Dia berharap, masyarakat yang belum membuat akta kelahiran bagi buah hati mereka untuk cepat melakukan verifikasi. "Sementara untuk akta kematian yang dibuatkan pemerintah setempat satu hari jadi. Tentunya hal ini juga menjadi penting sekali untuk data kependudukan," bebernya lagi.
Di lain hal, Herma menerangkan, pihaknya saat ini tengah fokus juga pada monitoring penertiban pedagang kaki lima (pkl) agar para pelaku usaha tersebut tidak menabrak regulasi yang sudah ditetapkan Pemkot Bogor.
"Disektor lain untuk ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kami tengah berfokus pada giat ronda keliling," jelasnya.
Saat ini, terdapat 14 poskamling di tujuh wilayah RW. Semoga, upaya ini bisa memberikan kenyamanan untum masyarakat Cibuluh yang berdomisili di 47 RT dan 9RW, yang saat ini berjumlah 13.158 jiwa diantaranya laki laki 6470 orang dan perempuan 6688 jiwa diwilayah seluas 153,08 hektare.
(yos/b/yok)