Metropolitan - Beredar buletin digital bertema paham radikal bernama Al Fatihin. Surat kabar mingguan diterbitkan oleh kelompok mengatasnamakan Daulah Islam. Media ini beredar terbatas di lingkungan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). JAD sendiri bagian dari sel ISIS di Indonesia.
Menanggapi media berpaham radikal ini, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait buletin tersebut.
"Nanti kita cek lagi ya," kata Syahar saat ditanya wartawan, di gedung Divhumas Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.
Sementara itu hal yang sama dikatakan Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan Polri melalui Densus 88 akan mendalami isi dari buletin digital tersebut. Dan hasil dari penyelidikan akan diinformasikan kepada publik.
"Sementara kita masih dalami semuanya. Nanti kita akan berikan informasi," ujar Yusri.
Diketahui dalam buletin digital tersebut berisi tulisan-tulisan mengenai anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala, dan mati syahid.
Sumber : Akurat