METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi telah memasang sekitar 251 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar pada 14 kecamatan. Anggaran pemasangan ratusan lampu penerangan ini bersumber dari dana APBD II Kabupaten Sukabumi 2018. "Idealnya dari usulan yang ada memang ingin terpasang 400 titik lampu pijar, tapi karena mengalami kendala berbagai hal, baru 251 titik," kata Kepala Dishub Kabupaten melalui Kasi PJU Asep Popo saat ditemui di kantornya, Senin (21/5).
Di Kecamatan Bojonggenteng, Cidahu dan Cicurug sudah terpasang sekitar 17 titik PJU.
Kecamatan Cisaat 23 titik. Kecamatan Kadudampit dan Cicantayan terpasang 14 titik. Sementara di Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes terpasang 19 titik. Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung sebanyak 12 titik. Kecamatan Surade dan Ciracap sebanyak 16 titik.
Kemudian Kecamatan Cucurug, Cidahu, Parakansalak sudah terpasang sebanyak 14 titik.
Kecamatan Palabuhanratu, Cikakak, Simpenan dan Cisolok sebanyak 18 titik. Nagrak, Cibadak dan Ciambar sebanyak 16 titik. Kecamatan Cirenghas dan Gegerbitung sebanyak 13 titik. Kecamatan Jampangtengah 17 titik, Cibadak 20 titik dan terakhir di Kecamatan Sukaraja sudah terpasang sebanyak 40 titik.
Asep mengatakan sejumlah lampu yang sudah dipasang terkadang mengalami gangguan seperti kerusakan, pecah, hingga terjadi kerusakan berat. Menurut Asep, akibat keterbatasan anggaran setiap tahun dalam perbaikan, maka penangganan lampu PJU dilakukan secara bertahap.
Dia menambahkan untuk pengadaan peralatan PJU membutuhkan biaya relatif besar, maka tidak dapat dilaksanakan sekaligus. Bahkan Dishub melakukan skala prioritas kepada lokasi yang belum mendapatkan lampu PJU karena pada malam hari gelap bila dilalui.
Upaya pemasangan lampu PJU juga untuk mengurangi tingkat kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya akibat tanpa penerangan malam hari. Dishub memasang PJU pada lokasi lokasi yang sesuai dengan permohonan. Seperti rawan tawuran dan jalan rusak maka dipasang lampu PJU agar tingkat kriminalitas dapat ditekan. "Pemasangan lampu PJU tidak pada areal kewenangan jalan milik provinsi dan pemerintah pusat tapi hanya jalan kabupaten," ujar Asep. Asep pun menambahkan bahwa petugas di lapangan juga secara rutin melakukan perbaikan lampu yang rusak, termasuk menampung informasi dari warga bila ada lampu yang padam.
(ade/ram)