Minggu, 21 Desember 2025

Lahan Wakaf dari Nonmuslim Dibangun Masjid

- Rabu, 23 Mei 2018 | 08:37 WIB

-

METROPOLITAN - Berawal dari keinginan dan dorongan para tokoh masyarakat, akhirnya wilayah Kecamatan Rancabungur yang membawahi tujuh pemerintahan desa kini sudah memiliki masjid raya. Sarana prasarana (sarpras) keagamaan ini bernama Masjid Raya Baiturahhman Rancabungur dan mulai digunakan pada Mei 2018 yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriah.

Informasi yang dihimpun, luas masjid 365 meter persegi itu merupakan lahan wakaf dari umat nonmuslim yang enggan disebutkan namanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rancabungur KH S Syamsuddin menuturkan, Masjid Raya Baiturahhman dibuka untuk kegiatan keagamaan untuk khalayak luas. "Masjid itu berlokasi di Kampung Kebonkelapa, RT 02/03, Desa/Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menjelaskan, bangunan itu menggunakan dana bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor Rp2 miliar dan dengan lahan dari warga nonmuslim. Hal itu menjadi bukti adanya kerukunan antarumat beragama di Rancabungur.

"Alhamdulillah, saya rasa ini menjadi satu kesatuan yang kokoh dan diharapkan kerukunan ini bisa dipertahankan terus-menerus, sehingga juga bisa tercipta wilayah yang kondusif dari isu yang tidak diharapkan," pungkasnya.

(yos/b/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X