METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini menggelar pemeriksaan kelaikan sejumlah bus di Terminal Cibadak. Sebanyak 13 unit bus terpaksa menjalani pemeriksaan serius dari petugas lantaran dianggap kurang beberapa persyaratan teknis laik jalan.
Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi memeriksa bus Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang hendak masuk ke dalam area Terminal Cibadak, Sukabumi. Satu per satu yang masuk dicek kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perbengkelan Dishub, Iwan Siswandi, menuturkan bahwa ada belasan kendaraan angkutan yang diperiksa dalam operasi yang digelarnya itu. "Jadi kita periksa persyaratan teknis saja, seperti bodi (bus), lampunya nyala atau tidak. Diperiksa ada 13 kendaraan dari berbagai jenis kendaraan," kata Iwan saat ditemui di lokasi.
Dari 13 bus yang diperiksa, menurut Iwan, semuanya laik jalan, meski hanya ada satu kendaraan tidak laik karena kelengkapan administrasi dan fisiknya sedikit bermasalah. Akhirnya Dishub berikan arahan dan teguran supaya diperbaiki "Yang L300 hanya ban nya saja yang gundul dan kita pinta supaya diganti," jelasnya.
Dishub juga mengultimatum pemilik kendaraan angkutan khusus angkutan umum untuk memperhatikan setiap kendaraannya. "Semua diberikan arahan dan peringatan dulu, karena temuannya masih masalah ringan. Tapi nanti kalau diperiksa lagi masih bandel, nanti kita kandangkan,"tegasnya.
Iwan menambahkan proses pemeriksaan kelaikan kendaraan akan terus dilakukan Dishub secara berkala selama ramadan. BahkanDishub bersama tim gabungan bersiaga mengecek kendaraan angkutan umum pada H-7 Lebaran.
(ade/ram)