JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan kasus tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP/KTP-el) di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor.
Kepolisian, kata Zudan, tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam insiden jatuhnya KTP-el tersebut. Kesimpulan ini terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menyelidiki hal-hal lainnya.
Zudan kemudian memberikan hasil penyelidikan Polres Bogor atas insiden tercecernya e-KTP itu kepada wartawan. Berikut ini informasinya:
Setelah memonitor viralnya foto e-KTP yang tercecer di kawasan Salabenda, Kemang, Bogor, pada sekira pukul 13.40 WIB, Sabtu 26 Mei 2018, Jajaran Polres Bogor langsung mencari TKP dan memulai penyelidikan.
Kemudian mereka berhasil menemukan objek e-KTP pada pukul 01.30 WIB, Minggu 27 Mei 2018, di Gudang Kemendagri, Semplak, Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 17 orang, termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir kendaraan, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek e-KTP yang tercecer dan pengecekan rekaman kamera CCTV, hasil penyelidikannya adalah:
- Bahwa benar pada 26 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan pemindahan barang-barang Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapat digunakan lagi. Pemindahan barang inventaris tersebut dilengkapi dengan dokumen surat jalan dan resmi.
Adapun barang-barang yang dipindahkan antara lain inventaris seperti meja, kursi, lemari, dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan. Di antara barang yang tidak terpakai tersebut adalah KTP yang sudah tidak dapat digunakan, antara lain karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca, dan lainnya.
- Adapun pelaksanaan pemindahan barang berasal dari Kantor Disdukcapil di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor. Proses perpindahan barang dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang start pada pukul 10.15 WIB.
Saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa KTP yang tidak dapat digunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus. Kardus berisi KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truk yang tidak tepat atau pas.
- Pada saat KTP yang tidak terpakai atau rusak tersebut jatuh, sopir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP yang jatuh tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya.
Selanjutnya, ekspedisi itu melanjutkan perjalanan sekira pukul 13.05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak, Kecamatan Kemang, pada pukul 13.30 WIB untuk kemudian KTP diturunkan ke gudang secara lengkap.
- KTP yang tidak dapat digunakan tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan KTP yang tidak dapat digunakan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satu KTP yang viral adalah berasal dari Sumatera Selatan, kebetulan berasal dari satu bundel KTP pengembalian dari Sumsel yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir.
Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena KTP termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP-nya belum ada.
- Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut.
Sumber : Okezone