METROPOLITAN - Pasangan calon (paslon) peserta pemilihan wali kota Sukabumi Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) mendeklarasikan kemenangan dari tiga paslon lainnya. Pasangan Faham mengklaim mendulang suara sebanyak 51 persen suara di pilwalkot Sukabumi. ”Kami pasangan Faham ingin menyampaikan rasa syukur. Alhamdulillah pada saat ini hasil hitung cepat yang dilaksanakan Sekretariat Faham telah menetapkan pasangan Faham sebagai pemenang dengan nilai 51 persen,” kata Fahmi kepada sejumlah pendukungnya, Rabu (27/6) malam.
Fahmi mengaku tetap optimistis meski proses penghitungan suara masih dilakukan KPU. Dia yakin hasil penghitungannya tak berbeda jauh dengan penghitungan resmi KPU. ”Insya Allah dari data C1 yang sudah direkap tidak berberda jauh. Hasilnya tidak akan terlalu jauh antara hitung cepat dengan hitung resmi KPU,” imbuhnya.
Calon wali kota yang diusung PKS dan Demokrat ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukungnya yang telah bekerja keras hingga berbuah kemenangan. Dia pun mengajak pendukungnya mengawal proses penghitungan KPU. (ams/de/ram/run)