METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tahun anggaran 2017. Penyampaian itu dilakukan bupati di rapat paripurna dewan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (2/7).
Dalam penyampaiannya, bupati memastikan bahwa laporan pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan merupakan perwujudan akuntabilitas pelaksanaan anggaran sebagai salah satu prinsip dari APBD. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, laporan keuangan ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada DPRD serta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah opini WTP masih bisa dipertahankan untuk yang keempat kalinya atas LKPD 2017. Penghargaan ini didapat berkat kerja keras kita semua dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Marwan kepada forum rapat.
Menurut Marwan, pelaksanaan audit BPK atas laporan keuangan ini dilakukan menyeluruh, di mana dengan penyusunan basis akrual laporan keuangan terdiri dari tujuh jenis laporan. “Ini menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi telah memenuhi prinsip taat asas sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan. Karena angka-angka yang tersaji dalam laporan telah dikoreksi dan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Marwan, dalam hal ketepatan waktu yang jika dipandang dari sudut kesungguhan Pemkab Sukabumi dalam menunaikan kewajibannya, adalah fakta yang dapat dimaknai bahwa Pemkab Sukabumi memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan. “Saya sampaikan ringkasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dalam bentuk laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi APBD, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD,” terangnya.
Marwan menambahkan, pendapatan daerah untuk APBD 2017sampai 31 Desember 2017 dapat direalisasikan Rp3,75 triliun atau 99,03 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan Rp3.78 triliun yang bersumber dari PAD, pendapatan rtransfer dan lain-lain pendapatan yang sah. (ade/ram/run)