-
METROPOLITAN - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017. Penyampaian itu dilakukan saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/7).
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan H Deni Gunawan, Fraksi PDI Perjuangan Dodi Suhendar, Fraksi PKS Muhammad Yusuf, Fraksi PAN Heri Antoni dan Fraksi Gerindra Tarmizi Al Om Heri. Selanjutnya Fraksi PPP disampaikan Ujang Rahmat, Fraksi Demokrat Saepulloh, Fraksi Hanura Dewi Sri Sulastri dan terakhir Fraksi PKB disampaikan Anwar Sadad.
Ketua Fraksi Partai Golkar H Deni Gunawan mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan selamat dan memberi apresiasi kepada bupati, wakil bupati dan jajarannya serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal sesuai aturan. Sehingga laporan keuangan daerah Kabupaten Sukabumi pada 2017 mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Deni berpesan agar capaian kinerja ini disikapi rasa syukur dan tawadu serta terus bekerja dan berusaha optimal melaksanakan fungsi tugas pemerintahan untuk mengelola keuangan daerah. Hal ini supaya pemerintah lebih bertanggung jawab dan transparan, benar secara administrasi dan sesuai peraturan. “Serta mengalokasi anggaran yang sesuai RPJMD dan RKPD yang telah disepakati bersama bupati dan DPRD,” kata Deni kepada forum rapat.
Dari raperda yang disampaikan, menurut Deni, Fraksi Golkar mencermati bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban tentunya akan memenuhi kriteria aturan. Karena pemerintah daerah telah menerapkan pengelolaan keuangan dan pelaporan yang berbasis aktual, sesuai amanat PP No. 71/2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah. “Selain itu, laporan keuangan yang dimuat dalam raperda ini telah diaudit BPK, sehingga angka dalam raperda merupakan hasil audit BPK RI,” terangnya.
Dari realisasi anggaran pendapatan daerah 2017 Rp3,750 triliun bersumber dari PAD sebesar 21,32 persen, pendapatan transfer sebesar 77,75 persen dan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,93 persen. Dari realisasi pendapatan tersebut masih didominasi anggaran dari pendapatan transfer yang berupa dana perimbangan (DAU, DAK), Dana Penyesuaian, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan. “Dari 2016 mengalami kenaikan dan perbaikan yang cukup signifikan, akan tetapi pemerintah daerah harus terus berupaya sedikit-sedikit untuk mengoptimalkan potensi PAD yang ada agar kemandirian keuangan daerah lebih maksimal,” paparnya.
Kemudian, tambah Deni, saat ini pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dalam pemungutan dan pengelolaan PAD yang belum mencapai target secara maksimal sesuai dengan potensinya, dengan melakukan perbaikan intensifikasi dan ektensifikasi. Mulai dari sistem manajerial, SDM, dan koordinasi di 2018 ini. Fraksi Golkar berharap agar pengelolaan PAD tersendiri oleh dinas. Karena target dan capaiannya akan lebih signifikan dari tahun sebelumnya. Sehingga dengan waktu yang kurang enam bulan ini, Dinas Pendapatan Daerah perlu bekerja secara maksimal. “Kelemahan 2017 dapat diperbaikan di 2018, sehingga PAD sebagai cerminan kemampuan fiskal daerah dapat tercapai,” harapnya.
Selanjutnya, dari realisasi belanja daerah 2017 sebesar Rp3,67 triliun yang telah terealisasi untuk belanja operasional sebesar 69,69 persen, untuk belanja modal sebesar 14,85 persen, untuk belanja tak terduga sebesar 0,15 persen dan belanja transfer sebesar 15,03 persen. Dari data tersebut terlihat anggaran operasional lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal, tentunya belanja modal 2017 perlu menjadi catatan perbaikan dengan persentase belanja modal sebesar 14.85 persen dari total belanja daerah. Karena belanja modal merupakan belanja yang lebih difokuskan untuk pelaksanaan pembangunan daerah. “Diharapkan kedepan komposisi belanja modal lebih proporsional, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target RPJMD,” katanya.
Menyingkapi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp330,6 miliar, merupakan perhitungan yang telah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar penggunaan Silpa lebih bermanfaat untuk tambahan anggaran bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi pada 2018.
Fraksi Golkar, kata Deni, berharap pemerintah daerah lebih fokus dan terarah pada pembiayaan program kegiatan yang mempunyai dampak pada peningkatan IPM dan bersinergis dengan visi daerah, serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang ada hari ini.
Deni menambahkan, perangkat daerah yang mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah harus melakukan penyempurnaan dan mengelola keuangan daerah agar program kegiatan dapat dilaksanakan maksimal dan tepat sasaran. “Fraksi Partai Golkar sangat berharap kepada pimpinan DPRD untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD dengan membuat instrumen pengawasan yang terukur dengan indikator yang lebih jelas, yang dapat dilaksanakan setiap komisi kepada perangkat daerah selaku mitra kerjanya,” ujarnya. (ade/ram/run)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB