-
METROPOLITAN - Pendirian bangunan yang diduga liar di Bukit Sempur Kampung Simpang, RT2/5 Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, kemarin diprotes warga. Puluhan warga setempat itu menggeruduk lokasi dan meminta agar pembangunan dihentikan. Warga menilai aktivitas tersebut mengganggu sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan sekitar 250 kepala keluarga (KK) di lingkungan Kampung Simpang dan Pasirlarangan.
Ketua RT 03/05 Desa Pangkalan, Deri Suwandi (35), mengaku keberatan dengan adanya pendirian bangunan yang berada di Bukit Sempur yang masuk lingkungan ke RW 05 Simpang tepat berada di atas mata air yang digunakan warga. "Bersama warga datang ke lokasi dan meminta agar pendirian bangunan segera dihentikan karena jaraknya tidak jauh dari mata air yang sudah puluhan tahun dikonsumsi warga. Selain itu, khawatir debit mata air menjadi berkurang," paparnya.
Deri menyampaikan bahwa warga memang mengkhawatirkan adanya pembangunan tersebut hingga meminta kepala desa membuatkan peraturan desa (perdes) tentang perlindungan mata air. “Warga keberatan karena pendirian bangunan berdekatan dengan sumber mata air yang digunakan sekitar 250 KK di daerah tersebut. Kami minta pendirian bangunan ini dihentikan selamanya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan, Zaenal Aripin, mengatakan bahwa usulan pembuatan perdes akan dibahas bersama BPD, yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber mata air khususnya yang ada di RW05 Simpang. Zaenal pun mengaku mendukung tindakan warga yang telah memprotes pendirian bangunan-bangunan di sekitar resapan sumber mata air tersebut. "Insya Allah, untuk kedepannya masyarakat akan diajak untuk bersama-sama memelihara dan merawat sumber mata airitu," tandasnya.
Zaenal menegaskan, apabila nanti perdesnya ada hendaknya bisa membangun kesadaran masyarakat bahwa alangkah pentingnya perlindungan sumber daya alam termasuk mata air. “Dan yang terpenting perdes ini selalu dikontrol pelaksanaannya di lapangan,” tandasnya. (zan/ade/ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB