-
METROPOLITAN -- Pemerintah Desa Tegal di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor sukses merealisasikan penyerapan Dana Desa (DD) termin I 20 persen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 senilai Rp194,625,500.
Pengerjaan yang melibatkan peran serta masyarakat setempat itupun berlangsung di beberapa lokasi yang tersebar di 14 RW dan 60 RT dengan total luas wilayah tak kurang dari 645 hektare.
Kepala Desa (Kades) Tegal Kasim Sunardi menuturkan, penyerapan DD diantaranya pembangunan Tembok Panahan Tanah (TPT) di Kampung Tegal RT02/03 sepanjang 100 meter dan tinggi 1,5 meter. Adapun, pengerjaan tersebut berlangsung satu bulan kalender kerja.
"Alhamdulilah sudah rampung seluruhnya. Kami berharap, dengan layaknya infrastruktur ini bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadinya pergeseran tanah yang dikhawatirkan terjadi longsoran tanah," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Kasim melanjutkan, pihaknya juga membangun satu unit posyandu. Tepatnya, di RW 14 Komplek Perum Kemang Bogor Residence 5x4 meter. "Selain itu, terdapat juga pembinaan, pelatihan dan peningkatan seluruh kapasitas perangkat kerja Pemdes Tegal. Mulai dari lembaga desa, hingga kader PKK, Posyandu dan guru ngaji, serta MUI Desa Tegal," paparnya lagi.
Sementara itu, Bendahara Desa Tegal Ahmad menambahkan, pihaknya juga saat ini tengah memprioritaskan tiga titik lokasi untuk penyerapan DD termin II 40 persen APBN 2018.
"Diantaranya satu pembangunan TPT, dan dua titik lokasi pengerjaan jalan lingkungan. Kami berharap, pengerjaan ini dapat berjalan dengan baik sesuai rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya. (yos/b/sal)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB