METROPOLITAN - Tagihan pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Mandiri Cabang Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, kembali dikeluhkan. Sebab sejak tiga bulan terakhir, tarif bulanan tiba-tiba membengkak. Hal ini disampaikan salah satu konsumen warga di Bumi Pakuwon Regency (BPR), Jalan Pakuhaji, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Dodi Candra. Ia lebih memilih berhenti dan beralih menggunakan air sumur daripada dibebankan dengan pembayaran mahal tersebut. ”Ya kaget lah, biasanya penggunaan air tiap bulan tidak sampai 10 kubik. Artinya pembayaran tiap bulan pun di bawah Rp70 ribu. Sementara tiga bulan kemarin tagihan PDAM mencapai Rp100 ribu lebih,” ujar Dodi kepada Metropolitan, kemarin. Akibatnya, konsumen yang baru saja mengisi perumahan bersubsidi itu pun memilih tidak meneruskan dan berhenti menggunakan jasa perusahaan daerah tersebut. Dodi akan menggunakan air sumur meskipun harus mengeluarkan biaya sendiri. ”Saya kapok, mendingan membuat sumur saja. Paling 12 meter pun sudah bagus dan bisa digunakan airnya,” kesal Dodi. Ia berharap PDAM bisa memecah persoalan tersebut. Sebab kemungkinan keluhan seperti ini bukan pertama kalinya dirasakan. ”Ya intinya perbaiki lah, jangan sampai mengecewakan konsumen,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Parakansalak Iwan mengaku pembayaran tarif bulanan itu tergantung penggunaan dari pihak konsumen masing-masing. ”Konsumennya atas nama siapa? Dan sebetulnya kalau pembayaran air itu tergantung dari pemakaiannya,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. (lan/ade/ram/run)