Senin, 22 Desember 2025

Fraksi PKS Minta Penyertaan Modal untuk Bangun SPAM

- Selasa, 14 Agustus 2018 | 11:39 WIB

METROPOLITAN - Penyertaan modal Rp30 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM), membuat Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi angkat bicara. Hal itu lantaran penyertaan modal yang diberikan cukup besar dan fantastis. "Fraksi PKS berharap penyertaan modal ini sebagian besar difokuskan pada kegiatan SPAM baru, terutama untuk daerah rawan air bersih," ujar M Sodikin saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda AM di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/8). Karena itu, ia berharap ketika di musim kering ke depan tidak terdengar lagi ada daerah yang mengalami kesulitan air bersih. "Jangan sampai penyertaan modal ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat sekunder," katanya. Selain itu, PKS memandang meskipun Perumda AM belum dapat menyetorkan keuntungan sebagai pendapatan pada APBD Kabupaten Sukabumi, tetapi diharapkan dapat berkontribusi dalam bentuk lain, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan sosial air bersih. "PKS berpandangan dukungan pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi kinerja Perumda AM berupa penyertaan modal perlu dipertimbangan," paparnya. Namun, PKS mengapresiasi penggabungan bagian kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berharap pelayanan kebersihan menjadi lebih optimal, terutama di daerah yang dilalui aliran sungai. "Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai, " ucapnya. M Sodikin mengaku PKS berharap peningkatan kelas pada RSUD Sekarwangi ini diikuti peningkatan fasilitas dan pelayanan optimal, "PKS tidak ingin lagi mendengar keluhan pasien atau keluarga pasien yang mengeluhkan fasilitas tidak terawat dan kurangnya pelayanan RSUD Sekawangi," pungkasnya. (hep/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X