Senin, 22 Desember 2025

458 Napi Lapas Warungkiara Dapat Remisi

- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 11:49 WIB

 METROPOLITAN – Sebanyak 458 warga binaan Lembaga Pemasyara­katan (Lapas) Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indo­nesia. Penyerahan remisi itu dise­rahkan langsung Wakil Bupati (Wa­bup) Sukabumi Adjo Sardjono. Adjo mengatakan, setiap HUT RI, sejumlah narapidana di Lapas Kelas III Warungkiara selalu mendapat remisi. Di HUT RI kali ini setidaknya ada 458 warga binaan yang menda­pat remisi. ”Presiden RI telah mem­beri pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi 102.976 warga binaan lapas yang telah menunjuk­kan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Adjo saat meny­ampaikan sambutan tertulis Men­teri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Selain itu, menurut Adjo, Prokla­masi Kemerdekaan Republik Indo­nesia merupakan sebuah landasan bagi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga bukan hanya merupakan alat mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, namun juga menjadi sarana mewujudkan masyara­kat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.­ ”Tugas dan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam mengisi pembangunan tidaklah ringan. Namun juga tidak akan menjadi berat jika dilaksanakan dengan bergotong-royong, bahu-membahu dan bertanggung jawab,” katanya. Adjo juga mengajak semua pihak menumbuhkan ‘Sense Of belonging’ terhadap Indo­nesia, dengan menjaga kesak­tian Pancasila serta menjalan­kan UUD 1945 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (hep/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X