Minggu, 21 Desember 2025

KLHS Kota Sukabumi Resmi Digelar

- Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:06 WIB

METROPOLITAN - Uji publik peny­usunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangu­nan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2018-2023 di­gelar pada Senin (27/8). Ke­giatan yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Sukabumi itu resmi dibuka langsung Plt Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Saleh Makbul­lah. ”Kegiatan ini sebagai bentuk aplikasi dari prinsip pembangu­nan berkelanjutan telah men­jadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan atau program,” ujar Saleh dalam sambutannya. Menurut Saleh, kegiatan itu juga sebagai bentuk amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Stra­tegis dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pem­buatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan RPJMD. ”Dalam amanat PP dan Per­mendagri jelas, pemerintah pusat dan daerah wajib mem­buat KLHS sebagai bentuk pembangunan yang berkela­njutan,” terangnya. Salah satu tahapannya, jelas Saleh, melalui kegiatan se­perti uji publik tersebut. Tuju­annya untuk menyepakati isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangu­nan berkelanjutan. ”Kita harap seluruh peserta memberikan masukan terhadap penentuan isu dan tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah Kota Sukabumi ke depannya,” harapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Ke­tua Tim Penyusun KLHS RPJMD Adil Budiman menambahkan, peserta dalam kegiatan kali ini berasal dari unsur pemerintah dan nonpemerintah di Kota Sukabumi. Di antaranya pe­rangkat daerah, ormas, filan­tropi, pelaku usaha, akade­misi dan pihak terkait lainnya. ”Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang dari berbagai unsur. Dan kebetu­lan dengan narasumber yang mengisi uji publik ini juga yakni, Kasi wil I Subdit Ling­kungan Hidup Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ahmad Riqqi dari ITB, juga sebagai tenaga ahli yang melakukan kajian terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Kota Sukabumi. Seka­ligus tim penyusun KLHS RPJMD Kota Sukabumi 2018-2023, dan Sri Handayani selaku Fasilitator didalam penentuan isu utama,” pung­kasnya. (lan/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X