METROPOLITAN - Untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan melaksanakan uji coba pada akhir 2018. Yang artinya akan ada perubahan besar-besaran trayek angkot di Kota Sukabumi agar terhubung dengan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyebut sudah ada desakan dari masyarakat, khususnya para penumpang, agar dengan mudah mengakses terminal. Pasalnya, kini baru ada satu trayek yang terhubung dengan terminal, yakni angkot 06 jurusan Ramayana-Balandongan. ”Ini sangat tidak memadai. Masyarakat butuh akses agar bisa bepergian dengan mudah ke terminal. Hari ini akibat aksesnya kurang memadai, penumpang enggan ke terminal dan lebih memilih naik dari terminal bayangan. Hal ini yang mengakibatkan terminal sepi,” beber Abdul Rachman. Informasi yang dihimpun, rerouting angkot menuju terminal akan diberlakukan untuk empat trayek. Beberapa angkot diperpanjang dan disatukan trayeknya agar dapat mengakses langsung terminal. Angkot 15 jurusan Bhayangkara akan disatukan dengan angkot 03 jurusan Lembursitu dan angkot 26 jurusan Baros disatukan dengan angkot 14 jurusan Bhayangkara. ”Permasalahannya sekarang, dalam rencana rerouting angkot tersebut yaitu kurangnya infrastruktur penunjang. Hari ini masih belum lengkap. Kami akan membuat kajian terlebih dahulu sebelum hal itu dijalankan,” kata Abdul Rachman. Menanggapi hal tersebut, Ketua Organda Kota Sukabumi Ferdiansyah mengaku pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah demi kebaikan dan peningkatan pelayanan kepada para penumpang agar dengan mudah mengakses terminal. ”Perubahan trayek bagus-bagus saja. Tapi Organda akan menolak penambahan unit angkot. Rerouting angkot diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan. Kebijakan pemerintah tentunya dilakukan setelah melalui kajian yang matang,” papar Ferdiansyah1. Ia mengaku sudah mengetahui akan ada penggabungan beberapa trayek angkot. Menurutnya, hal itu untuk memberi kemudahan kepada para penumpang angkot. Namun, konsekuensinya akan terjadi kenaikan tarif lantaran ada perpanjangan rute. ”Kalaupun memang ada yang tidak setuju, saya rasa itu wajar-wajar saja. Kalau memang mau protes tentang kebijakan, jangan ke kami. Silakan ajukan kepada pembuat kebijakan,” ungkapnya. (su/mam/run)