Senin, 22 Desember 2025

Perindo Pecat Kader yang Nyabu

- Sabtu, 1 September 2018 | 08:48 WIB

METROPOLITAN - Identitas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tertangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YK pernah menjadi kader Partai Perindo Kota Sukabumi. Hal ini diungkap jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/8) petang. YK berstatus sebagai bacaleg nomor urut empat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi. Tim Rekrutmen Bacaleg Perindo Kota Sukabumi Dedi K Winata mengatakan, YK sudah mengundurkan diri sebagai bacaleg pada 24 Agustus 2018. "Bersangkutan (YK, red) sudah mengundurkan diri sebagai kader Partai Perindo. Beliau menyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg tanggal 24 dan tertangkap 28 Agustus. Berarti saat itu yang bersangkutan sudah bukan bacaleg dari Perindo," tutur Dedi. Menambahkan keterangan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana menegaskan selain pernyataan mengundurkan diri, YK sudah dipecat sebagai kader partai per hari ini. "Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan media ada bacaleg yang tertangkap narkoba. Memang kita akui saudara YK pernah menjadi bacaleg Perindo, namun pada 24 Agustus beliau mengundurkan diri. Per hari ini kita sudah mengeluarkan surat pemecatan," ucap Adinda. Menurut Adinda, YK mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan dan keadaan ekonomi yang tidak mendukung. "Kita melakukan perekrutan sangat selektif, catatan medis yang dikeluarkan salah satu rumah sakit yang memang ditunjuk untuk mengeluarkan catatan kesehatan. Disebut yang bersangkutan saat pemeriksaan urine dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkoba," tutur Adinda. Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum bacaleg yang diduga menggunakan sabu. "Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari lalu, kita mengamankan salah seorang bacaleg dari salah satu parpol. Dia ditangkap bersama dua rekannya. Saat dites urine positif menggunakan sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo. (dtk/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X