METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bakal memasang tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi setiap Wajib Pajak (WP) untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bidikan utamanya WP hotel, restoran dan Tempat Hiburan Malam (THM). Bahkan program tersebut dipastikan bakal terealisasi pada Oktober 2018 mendatang. Sebab jika alat tersebut sudah terpasang, seluruh besaran pajak setiap transaksi bisa langsung terkoneksi ke BPKD. ”Ya dengan harapan alat tersebut sudah bisa dipasang di setiap hotel, restoran dan THM pada Oktober mendatang. Walaupun jumlahnya belum sesuai kebutuhan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dida Sembada kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengapresiasi rencana pemasangan tapping box tersebut. Dengan dipasangnya mesin tersebut, dia nilai menghindari kebocoran serta dapat memaksimalkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, sering menjadi perbincangan atau pembahasan di DPRD. ”Apabila Pemkot memiliki inisiatif memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada, kami akan mendukung dan menyetujuinya,” pungkasnya. (lan/ram/run)