Senin, 22 Desember 2025

Pemkot bakal Pasang Tapping Box

- Selasa, 4 September 2018 | 11:59 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bakal me­masang tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi setiap Wajib Pajak (WP) untuk menghin­dari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bidikan utamanya WP hotel, restoran dan Tempat Hiburan Malam (THM). Bahkan pro­gram tersebut dipastikan bakal terealisasi pada Oktober 2018 mendatang. Sebab jika alat tersebut sudah terpasang, seluruh besaran pajak setiap transaksi bisa langsung ter­koneksi ke BPKD. ”Ya dengan harapan alat tersebut sudah bisa dipasang di setiap hotel, restoran dan THM pada Ok­tober mendatang. Walaupun jumlahnya belum sesuai ke­butuhan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dae­rah (BPKD) Dida Sembada kepada Metropolitan, kema­rin. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhan­di mengapresiasi rencana pe­masangan tapping box tersebut. Dengan dipasangnya mesin tersebut, dia nilai menghin­dari kebocoran serta dapat memaksimalkan PAD, khusus­nya dari sektor pajak daerah, sering menjadi perbincangan atau pembahasan di DPRD. ”Apabila Pemkot memiliki ini­siatif memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada, kami akan mendukung dan menyetujuinya,” pungkasnya. (lan/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X