Minggu, 21 Desember 2025

Dinas DPKUKM Buru Agen Gas Nakal

- Sabtu, 8 September 2018 | 10:00 WIB

 METROPOLITAN - Langkanya gas 3 kg di sejumlah wilayah di Sukabumi, membuat Dinas Perdagangan Kope­rasi dan Usaha Kecil Menengah (DP­KUKM) Kabupaten Sukabumi bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas. ”Targetnya kita bakal sidak ke se­jumlah agen dan pangkalan. Kita ingin mencari penyebab terjadinya kelangkaan gas, khususnya ukuran 3 kg di lapangan,” ujar Kepala DPKUKM Kabupaten Suka­bumi Asep Jafar kepada Met­ropolitan, Jumat (7/9). Selain itu, jelas Asep, sidak terhadap agen itu juga sekaligus menanyakan keterlambatan distribusi gas terhadap warga. Tim sidak melihat langsung kegiatan distribusi elpiji 3 kg yang dilakukan pihak peng­elola dan pemeriksaan kon­disi peralatan pengisian gas. ”Rata-rata laporan warga yang diterima yaitu mengenai ke­langkaan gas 3 kg. Maka dari itu, kami langsung terjun kela­pangan untuk memastikannya,” kata dia. Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi dan Perdagangan DPK UKM Iwan Wirawan me­nambahkan, belum lama ini pihaknya sidak di wilayah Ke­camatan Cicurug dan Kecama­tan Cidahu. Hasilnya, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa agen dan pang­kalan gas melon, tim sidak mendapatkan kesimpulan dan keluhan para distributor gas 3 kg. Ternyata, kelangkaan gas tersebut akibat terkendala me­sin pengisi gas yang rusak. ”Keterlambatan pendiatribu­sian gas karena mesin pengi­sian mengalami kerusakan sehingga pengiriman telat,” tambahnya. Iwan menambahkan, pi­haknya memastikan saat ini pendistribusian gas sudah lancar kembali. Sehingga ma­syarakat tidak lagi kesulitan akan pasokan gas di pasaran. Sebab, keterlambatan kema­rin hanya karena kerusakan mesin pengisian saja. ”Jadi biasanya pengiriman 22 truk per hari menjadi 12 truk se­hingga ada penurunan. Tapi karena sekarang sudah dip­erbaiki mesinnya, distribusi gas ini sudah kembali normal,” pungkasnya. (lan/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X