Senin, 22 Desember 2025

Dipalak Oknum Polisi, Nelayan Ngadu ke Polsek

- Sabtu, 15 September 2018 | 08:51 WIB

 METROPOLITAN - Oknum ang­gota Polsek Jampangkulon bersama temannya yang mengaku anggota Mabes Polri diduga melakukan pe­merasan kepada sejumlah pengu­saha pengepul hasil tangkapan ne­layan di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Korban pemerasan ini dituduh melakukan tindakan ilegal yaitu memperjualbelikan benur atau baby lobster (anak udang lobster, red) yang dilarang Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Ke­piting dan Rajungan. Dugaan aksi pemerasan ini memancing kemarahan pulu­han nelayan dan pengepul hasil tangkapan yang pada Kamis (14/9) berencana men­datangi Polsek Jampangkulon. Beruntung aksi ini berhasil digagalkan setelah jajaran Pol­sek Ciracap memberikan pe­nerangan hukum bahwa oknum polisi yang dituduh memeras tersebut saat ini sudah ditanga­ni Unit Paminal Polres Suka­bumi. ”Sudah berlangsung sekitar tiga bulan, namun mereka ini takut lapor. Para nelayan ini kemudian meminta kami dari rukun nelayan untuk melapor­kan atau memediasi masalah ini kepada pihak kepolisian,” jelas Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep Jeka. Asep Jeka pun mendatangi Polsek Jampangkulon. Tujuan­nya menyampaikan aspirasi para melayan da pengepul sekaligus memastikan apakah benar bawah R yang diduga melakukan pemerasaan adalah anggota Polsek Jampangkulon. ”Kami mewakili nelayan, tun­tutan agar oknum tersebut diproses hukum bersama re­kannya dan mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri,” pungkas Asep Jeka. Sementara itu, Kanit reskim polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi membenarkan kedatangan perwakilan ne­layan terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ang­gota Polsek Jampangkulon. “Kami menunggu laporan resmi, pihak-pihak yang me­rasa dirugikan atas kasus du­gaan pemerasaan ini. Kami juga sedag mengejar Entis alias Tigor alias Iwan yang juga melakukan dugaan pemera­saan dan mengaku sebagai anggota Polri,” tegas Riki. Untuk oknum anggota Polsek Jampangkulon, Riki menegas­kan bahwa sudah ditangani oleh Polres Sukabumi. “Sekali lagi ini baru dugaan belum tentu benas dan belum ada laporan resmi.” paparnya. Teripisah, Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto mengaku pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh tentang kasus tersebut. Menurutnya, itu ranah provost. ”Itu urusan provost,” singkat Sunarto. (su/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X