Senin, 22 Desember 2025

Guru Honorer Mogok Seminggu

- Sabtu, 15 September 2018 | 09:45 WIB

METROPOLITAN - Ribuan guru honorer se- Kabupaten Sukabumi bakal menggelar aksi mogok mengajar. Rencananya, aksi tersebut bakal dilaksanakan selama sepekan, mulai Senin sampai Sabtu (17-22/9). SELAMA sepekan itu, para guru honorer akan berkumpul di depan Sekretariat PGRI Ke­camatan Kadudampit, Kabu­paten Sukabumi, untuk meny­ampaikan sejumlah tuntutan­nya. Rencananya aksi di Kadudam­pit itu akan dihadiri perwakilan guru honorer dari Kecamatan Gegerbitung, Cidahu, Parung­kuda, Jampangtengah dan kecamatan-kecamatan lainnya. Dalam aksi tersebut, para guru honorer tersebut mendesak pemerintah mencabut Peratu­ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Ta­hun 2018. Salah seorang perwakilan guru honorer dari Kecamatan Kadudampit menjelaskan, de­sakan itu muncul lantaran Permenpan-RB Nomor 36 Ta­hun 2018 tidak mengakomo­dasi aspirasi honorer K2 mau­pun non-K2 di Kabupaten Sukabumi. ”Kaitan dengan hal tersebut, para guru honorer di Kecamatan Kadudampit akan menggelar aksi mogok menga­jar selama sepekan. Surat pem­beritahuan sudah disampaikan ke para kepala SD, PGRI, Polsek Kadudampit, pokoknya lengkap,” ujar Kris Dwi Purnomo. Para guru honorer menilai aturan tersebut tak berpihak kepada para guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Tun­tutan lainnya, para guru ho­norer mendesak pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS Tahun 2018 dan me­minta payung hukum yang jelas untuk tingkatkan status honorer menjadi CPNS ber­dasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan. Menanggapi hal itu, Sekreta­ris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Haryanto men­jelaskan bahwa tuntutan untuk memperbaiki nasib merupakan hak bagi siapa pun, termasuk para guru honorer. “Kalau saja mereka mau demo, itu hak yang dijamin UU, sepanjang mengik­uti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya memang kalau guru demo, apalagi se­minggu, ada banyak korban. Anak didik pastinya telantar,” katanya. Asep berharap pemerintah daerah mengakomodasi ke­inganan guru honorer untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat. Walaupun, menurutnya, Pemkab Suka­bumi tidak memiliki kebijakan mengangkat jadi PNS. “Apa yang dilakukan para guru honorer ini dialamatkan pada kebijakan pusat. Kita berharap apa yang disuarakan teman-teman guru honor segera ditanggapi pe­merintah pusat,” paparnya. Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono ber­harap para guru tidak melaku­kan aksi unjuk rasa selama berhari-hari. Walaupun, men­urutnya, menyampaikan aspi­rasi merupakan hak setiap orang. “Kasihan juga jika demonya berhari-hari karena mereka punya tanggung jawab untuk mengajar. Nanti siapa yang mengajar jika gurunya tidak ada,” ungkapnya. Adjo juga berharap aksi yang dilakukan para guru honorer tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah dan Kementerian PAN RB. “Usulan Pemkab Sukabumi juga mereka bisa diangkat se­cara bertahap sesuai masa kerja dan usia,” tutupnya. (su/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X