METROPOLITAN - Ratusan guru honorer di Kabupaten Sukabumi gelar aksi mogok mengajar. Mereka memilih berdoa bersama dan istigasah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah lantaran nasibnya selama ini terkatung-katung dan dianaktirikan. Protes tersebut dipusatkan di Sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit. Sambil membawa spanduk mempertanyakan pengangkatan PNS meski sudah mengabdi puluhan tahun, mereka menuntut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 dicabut karena dinilai diskriminatif. Perwakilan guru honorer, Kris Dwi Purnomo, mengatakan bahwa doa bersama dan istigasah kali ini diikuti para guru honorer dari sebelas kecamatan, estimasinya mencapai 300 orang. “Kami menuntut diberikan SK pengangkatan penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemda,” ungkap Kris. Tuntutan lainnya yakni minta diberi penghasilan yang pantas serta memadai dan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD 2019. “Cabut juga Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018,” tegasnya. Guru olahraga ini menjelaskan, saat ini para guru dari sebelas kecamatan akan melakukan rembuk. Rencananya pada Rabu (19/9) para guru honorer dari 47 kecamatan akan melakukan konvoi. “Kami akan sampaikan aspirasi ke bupati dengan konvoi dari Gelanggang Cisaat hingga Pendopo,” tuturnya. (pos/mam/run)