Senin, 22 Desember 2025

Proyek Trotoar dan Drainase Capai Rp11 M

- Rabu, 26 September 2018 | 08:52 WIB

METROPOLITAN - Peng­erjaan penataan trotoar atau pedestrian dan drainase terlihat di sejumlah titik di Kota Sukabumi. Pengerjaan tersebut menelan dana se­besar Rp11 miliar. Proyek tersebut didanai anggaran bantuan dari Pemprov Jawa Barat. ”Targetnya, penger­jaan akan tuntas pada De­sember tahun ini,” ujar Kepala Bidang Binamarga pada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Suhendar Syarif, kemarin. Penataan trotoar dan drai­nase dilakukan di beberapa titik. Yakni di Jalan Surya­kencana mulai dari kimia Farma hingga simpang Ja­lan R Syamsudin, di Jalan Siliwangi dari Radio NBS hingga sisi barat Jalan R Syamsudin. Kemudian, di Jalan RE Martadinata dari PLN sampai Radio NBS si­pang tiga kiri dan kanan, di Jalan Gudang, dan di Jalan R Syamsudin dari perbata­san Jalan Siliwangi sampai Jalan Cikole dalam kiri ka­nan,” ucapnya. Setiap titik perbaikan pan­jangnya beragam, dari 200 sampai 700 meter. Tritiar akan dengan lebar sekitar 2 meter, lebih lebar diban­dingkan kondisi sebelumnya yang hanya 1 sampai 1,5 meter. ”Kalau panjangnya beda-beda. Seperti di Jalan Gu­dang perbaikan sekitar 250 meter, Jalan Suryakencana 300 meter, dan Jalan R Sy­amsudin 700 meter,” papar­nya. Tujuan penataan trotoar dan penataan drainase ini, kata Hendar, ingin mengem­balikan fungsi dari trotoar yang semakin sempit oleh akar-akar pohon. ”Disam­ping itu untuk kenyamanan pejalan kaki, kemudian estetika perkotaan karena jalan itu sebagai etalase kota agar lebih aman, nya­man dan indah ditambah pot untuk penghijauan,” terangnya. Di sisi lain, drainase di­bangun menggunakan pipa berukuran besar. Sehingga disamping fungsinya seba­gai drainase nantinya ber­fungsi juga sebagai penem­patan utilitas, seperti kabel komunikasi. ”Nanti kabel provider atau listrik bisa digantung di dalam dengan harapan kedepan tidak ada penggalian kabel lagi,” je­lasnya. (suk/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X