METROPOLITAN – Pemerintah Desa Nanggerang, Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Tahun 2019. Kades Nanggerang, Ade Daryadi meminta dalam mengusulkan dan pelaksanaan pembangunan warga harus memahami ketentuan.
Dalam paparannya dihadapan Sekcam Cicurug, Sugiman dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Halimi dan masyarakat, Ade Daryadi menuturkan bahwa usulan kegiatan pembangunan harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sebab aspek pembangunan disetiap wilayah manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu Kades Nanggerang ini juga mengingatkan dalam pelaksanaan pembangunan setiap anggaran yang ditetapkan akan dikurangi untuk pembayaran pajak dan pelaporan. Hal tersebut disampaikannya agar masyarakat tidak salah dalam memahami anggaran yang tertera dalam benner kegiatan. ”Saya harap warga memahami tidak hanya usulan tapi juga perihal anggaran sehingga tidak salah menafsirkan.” ujar Ade kepada Metropolitan.
Sementara Itu, Sekcam Cicurug Sugiman menuturkan, dalam mengusulkan kegiatan selain harus dilihat kebutuhan warga juga tidak tumpang tindih. Sebab usulan pembangunan tidak hanya kegiatan fisik tapi juga pemberdayaan. ”Kami harap usulan kegiatan tidak hanya kegiatan fisik tapi juga pemberdayaan.” kata dia.
Dalam Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Nanggerang dihadiri BPD, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, PKK, Kader Posyandu hingga jajaran pendidikan. Musrenbnagdes yang digelar sejak pukul 13.00 WIB berjalan tertib dan lancar. (hid/mam)