Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Nanggerang Ajak Warga Pahami Aturan

- Rabu, 3 Oktober 2018 | 08:03 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Desa Nanggerang, Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Mus­renbangdes) Tahun 2019. Kades Nanggerang, Ade Daryadi me­minta dalam mengusulkan dan pelaksanaan pembangunan war­ga harus memahami ketentuan.

Dalam paparannya dihadapan Sekcam Cicurug, Sugiman dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Halimi dan masyarakat, Ade Da­ryadi menuturkan bahwa usulan kegiatan pembangunan harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sebab aspek pembangunan disetiap wilayah manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.­

Selain itu Kades Nanggerang ini juga mengingatkan dalam pelaksanaan pembangunan setiap anggaran yang ditetap­kan akan dikurangi untuk pembayaran pajak dan pela­poran. Hal tersebut disam­paikannya agar masyarakat tidak salah dalam memahami anggaran yang tertera dalam benner kegiatan. ”Saya harap warga memahami tidak hanya usulan tapi juga perihal ang­garan sehingga tidak salah menafsirkan.” ujar Ade ke­pada Metropolitan.

Sementara Itu, Sekcam Ci­curug Sugiman menuturkan, dalam mengusulkan kegiatan selain harus dilihat kebutuhan warga juga tidak tumpang tindih. Sebab usulan pembangunan tidak hanya kegiatan fisik tapi juga pem­berdayaan. ”Kami harap usu­lan kegiatan tidak hanya ke­giatan fisik tapi juga pember­dayaan.” kata dia.

Dalam Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Nanggerang dihadiri BPD, tokoh masyara­kat, Ketua RT dan RW, PKK, Kader Posyandu hingga jajaran pendidikan. Musrenbnagdes yang digelar sejak pukul 13.00 WIB berjalan tertib dan lancar. (hid/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X