Minggu, 21 Desember 2025

Duh! Ada Thm Berkedok Kolam Renang

- Selasa, 9 Oktober 2018 | 09:53 WIB
FOTO:IST/METROPOLITAN
FOTO:IST/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Kebera­daan Tempat Hiburan Malam (THM) Puri Rawa Kalong (PRK) yang terletak di Kampung Ra­wakalong, Kecamatan Palabu­hanratu, Kabupaten Sukabumi, disoal warga. Betapa tidak, lokasi THM yang diketahui warga sebagai tempat kolam renang keluarga, nyatanya di­jadikan kafe. Bahkan, selama ini lokasi tersebut disinyalir digunakan untuk tempat publik yang dilengkapi fasilitas ka­raoke. Gerakan Mujahid Penegak Ajaran Allah dan Rasul (Gem­par) pun sudah beberapa kali menyampaikan permasalahan tersebut ke jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi dan in­stansi terkait. Namun, hingga kini THM tersebut masih be­roperasi. “Kami sebagai ormas Islam sangat keberatan dengan ke­beradaan THM tersebut. Apa­lagi THM ini diduga perizinan­nya hanya izin kolam renang saja. Tapi kenapa bisa alih fungsi menjadi tempat hiburan kafe dan karaoke. Ironisnya lagi, THM ini letaknya di depan masjid dan di belakang kubu­ran warga. Ditambah jam buka tutupnya tidak diatur,” kata Ketua Gempar, Ustadz Ece Mu­hammad Al-Ghifari. Menurut Ece, masjid dan ku­buran merupakan tempat yang harus disucikan dan dihor­mati. Karena itu, tidaklah elok di dekat masjid dan kuburan terdapat tempat hiburan yang tidak tertutup kemungkinan disertai sajian minuman keras dan wanita malam. Dalam hal ini, ia tidak mengerti selama ini pemerintah terkait terkesan tutup mata. Bagaimana mungkin kolam renang bisa berubah menjadi tempat karaoke. “Saya berharap kepada pe­merintah segera bisa turun untuk mengecek dan merevisi legalitas perizinannya. Soalnya ini sudah sangat keterlaluan, kolam renang yang beralih pungsi jadi karaoke berdiri di depan masjid dan di belakang­nya terdapat tempat pemakaman umum,” ujarnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Didi Chardiman mengaku sebelum menjadi kepala Satpol PP sempat men­dengar dugaan legalitas peri­zinan THM tersebut hanya izin kolam renang. Namun saat ini perizinan THM PRK semua sudah ditempuh. “Ya saat 2013 kalau gak salah izinnya sempat dipermasalahkan. Namun saat ini semua perizinannya sudah lengkap, mulai izin hiburan dan lainnya ada,” jelasnya. Selain itu, Didi mengakui personelnya akan terus intens melakukan pengawasan THM dan tempat penginapan untuk menciptakan kodusivitas Ka­bupaten Sukabumi yang man­diri dan religius. “Untuk saat ini, Satpol PP dibantu prsonel di setiap kecamatan terus mela­kukan koordinasi. Bila mana ada hal harus diamankan yang bersangkutan tupoksi Salpol PP, ya kita akan segera tindak. Salah satunya dengan merazia tempat yang dianggap telah meresahkan masyarakat,” tutup­nya. (rs/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X