METROPOLITAN - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Puri Rawa Kalong (PRK) yang terletak di Kampung Rawakalong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, disoal warga. Betapa tidak, lokasi THM yang diketahui warga sebagai tempat kolam renang keluarga, nyatanya dijadikan kafe. Bahkan, selama ini lokasi tersebut disinyalir digunakan untuk tempat publik yang dilengkapi fasilitas karaoke. Gerakan Mujahid Penegak Ajaran Allah dan Rasul (Gempar) pun sudah beberapa kali menyampaikan permasalahan tersebut ke jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait. Namun, hingga kini THM tersebut masih beroperasi. “Kami sebagai ormas Islam sangat keberatan dengan keberadaan THM tersebut. Apalagi THM ini diduga perizinannya hanya izin kolam renang saja. Tapi kenapa bisa alih fungsi menjadi tempat hiburan kafe dan karaoke. Ironisnya lagi, THM ini letaknya di depan masjid dan di belakang kuburan warga. Ditambah jam buka tutupnya tidak diatur,” kata Ketua Gempar, Ustadz Ece Muhammad Al-Ghifari. Menurut Ece, masjid dan kuburan merupakan tempat yang harus disucikan dan dihormati. Karena itu, tidaklah elok di dekat masjid dan kuburan terdapat tempat hiburan yang tidak tertutup kemungkinan disertai sajian minuman keras dan wanita malam. Dalam hal ini, ia tidak mengerti selama ini pemerintah terkait terkesan tutup mata. Bagaimana mungkin kolam renang bisa berubah menjadi tempat karaoke. “Saya berharap kepada pemerintah segera bisa turun untuk mengecek dan merevisi legalitas perizinannya. Soalnya ini sudah sangat keterlaluan, kolam renang yang beralih pungsi jadi karaoke berdiri di depan masjid dan di belakangnya terdapat tempat pemakaman umum,” ujarnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Didi Chardiman mengaku sebelum menjadi kepala Satpol PP sempat mendengar dugaan legalitas perizinan THM tersebut hanya izin kolam renang. Namun saat ini perizinan THM PRK semua sudah ditempuh. “Ya saat 2013 kalau gak salah izinnya sempat dipermasalahkan. Namun saat ini semua perizinannya sudah lengkap, mulai izin hiburan dan lainnya ada,” jelasnya. Selain itu, Didi mengakui personelnya akan terus intens melakukan pengawasan THM dan tempat penginapan untuk menciptakan kodusivitas Kabupaten Sukabumi yang mandiri dan religius. “Untuk saat ini, Satpol PP dibantu prsonel di setiap kecamatan terus melakukan koordinasi. Bila mana ada hal harus diamankan yang bersangkutan tupoksi Salpol PP, ya kita akan segera tindak. Salah satunya dengan merazia tempat yang dianggap telah meresahkan masyarakat,” tutupnya. (rs/rez/run)