Senin, 22 Desember 2025

Ini Kata F-PKS soal Raperda RTRW

- Sabtu, 13 Oktober 2018 | 09:40 WIB

METROPOLITAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dapat mengetahui bagaimana respons Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi terhadap rencana se­jumlah pembangunan infrastruk­tur. Sebab, saat ini sedang dan akan dibangun Tol Bocimi, Bandara Cikembar dan kereta api jalur ganda oleh pemerintah pusat. Tak hanya itu, F-PKS juga ingin mengetahui sejauh mana Raperda RTRW merespons pengembangan wisata berbasis desa. “Kami juga ingin tahu respons Raperda RTRW terhadap masalah adanya beber­apa tuntutan landreform di beberapa titik kawasan HGU atau perkebunan di Kabupaten Su­kabumi,” kata Ketua F-PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Muham­mad Yusuf. ­ Ia menambahkan, F-PKS ingin mengetahui bagaimana juga sinergi antara RTRW Ka­bupaten Sukabumi dengan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Sebab, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam penga­wasan raperda ini. ”Apa saja aspek yang harus disinergikan? Bagaimana strateginya? Masy­arakat punya ruang untuk ber­partisipasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi RTRW. Ruang partisi­pasi tersebut harus mudah, murah, efektif dan terlemba­gakan?” tegasnya. (ade/els/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X