Senin, 22 Desember 2025

Marwan Ajak ASN Lebih Meningkatkan Pelayanan

- Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:43 WIB

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan seluruh aparatur pemerintah daerah sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dituntut tetap mengedepankan tiga peran utamanya, yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. ”Anggota Korpri dituntut tetap mengedepankan tiga peran sebagai abdi negara, abdi masy­arakat dan abdi pemerintah,” ujar Marwan saat menjadi inspektur pada upacara bendera tingkat Kabupaten Sukabumi di lapangan parkir gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/10). ”Dengan rutin dikaksanakannya upacara bendera setiap tanggal 17, dapat lebih meningkatkan semangat kita untuk bekerja dan mengabdi lebih baik kepada ma­syarakat dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ungkapnya. Bupati juga mengajak para Apa­ratur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Suka­bumi yang telah diberi amanah dalam memegang jabatan agar terus mengembangkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan baik. ”Saya harap seluruh anggota Korpri mampu menyatukan pola pikir dan tindakan serta pemupukan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Dan yang lebih penting dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan berne­gara sehingga mampu berkon­tribusi dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” katanya. Tak hanya itu, bupati menyam­paikan bahwa peringatan hari jadi pada 1 Oktober tahun ini merupakan pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang terakhir diperingati. ”Insya Allah tahun depan kita akan melaks­anakan Hari Jadi Kabupaten Su­kabumi pada 10 September,” ujarnya. Perayaan hari jadi yang telah sudah dilalui merupakan momen evaluasi dan sejarah sejauh ma­na perkembangan Kabupaten Sukabumi sejak berdiri hingga kini. ”Hari jadi dirancang bukan hanya peringatan seremonial, tetapi begitu banyak makna stra­tegis bagi pembangunan. Untuk itu mari kita tingkatkan prestasi di berbagai bidang masing-ma­sing,” tutup Marwan. (hep/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X