Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Buru Bus Rusak

- Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:50 WIB

METROPOLITAN – Untuk menekan terjadinya kecelaka­an, Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kabupaten Sukabumi menggandeng Ditlantas Pol­da Jabar mengecek kendara­an angkutan penumpang di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hal itu, untuk me­mastikan kondisi angkutan umum aman dan layak jalan ketika beroperasi. Kadishub Kabupaten Suka­bumi, Tendy Hendrayana mengatakan, sedikitnya tiga bus ditemukan tidak me­menuhi persyaratan kelayakan. Sehingga, Dishub mengara­hkan kendaraan tersebut agar melengkapi persyaratan se­suai dengan aturan yang ber­laku. Sementara, pemeriksaan meli­puti, kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi layak kendaraan. “Sebelumnya kami melakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan se­cara visual. Pemeriksaan ini untuk memberi rasa aman ke­pada para penumpang,” kata Tendy. Lebih lanjut Tendy mengata­kan, pemeriksaan KIR ken­daraan wajib untuk semua jenis angkutan penumpang dalam kota dan antar provinsi. Ternyata, masih ditemukan beberapa kendaraan yang be­lum melengkapi persyarakatan. “Demi keamanan dan kenya­manan penumpang angkutan umum yang tak layak kami rekomendasikan untuk dilarang jalan,” tegasnya. Ia menambahkan, peme­riksaan tersebut bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Dishub untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan para penumpang. Lantaran tak dipungkiri mayoritas kecelaka­an yang kerap terjadi salah satunya akibat perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar. Semisal, rem yang blong dan lainnya. “Maka dari itu kami bersama Ditlantas Polda Jabar melakukan pengecekan per­lengkapan kendaraan. Dan ini akan terus kita lakukan secara rutin agar para penumpang merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (rs/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X