Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Gencarkan Razia Indekos

- Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:54 WIB

METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menggencarkan razia indekos. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah maraknya tindakan asusila di indekos. “Razia indekos dila­kukan secara rutin dan pelaks­anaannya diatur per wilayah karena tidak selesai dalam satu hari,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. Hal ini dikarenakan jumlah indekos di Sukabumi cukup banyak dan tersebar merata di tujuh kecamatan. Karena itu, diperlukan peran serta masy­arakat dalam mengawasi inde­kos di wilayahnya masing-masing. Terlebih pengaturan masalah indekos juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pena­taan Tempat Indekos atau Ru­mah Kontrakan di Kota Suka­bumi. Peran serta masyarakat ini, lanjut Yadi, dalam artian pe­milik indekos benar-benar menerapkan aturan secara ketat. Misalnya memeriksa penghuni indekos terkait do­kumen kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Sementara dari sisi masy­arakat atau lingkungannya, sangat diperlukan perannya dalam pengawasan rumah indekos. Di mana saat ini pe­ran RT maupun RW sudah terlihat bagus dalam mela­porkan kasus rumah indekos yang diduga ada penyimpangan dan langsung ditindaklanjuti petugas. Yadi menerangkan jika dalam razia dan pengawasan ditemu­kan ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Termasuk pemilik in­dekos juga bisa dikenakan sanksi berupa tidak bisa dio­perasikan kembali tempat in­dekosnya. “Kalau ditemukan ada narkoba, ranahnya ke apa­rat penegak hukum,” pungkas­nya. (rol/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X